Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Kamis, 02 Mei 2013

Siswa SLB Sasaran Empuk Pengedar Narkoba




Rabu, 01 Mei 2013 08:55
Berita dari BNN
Jakarta- Humas BKN, Para siswa SLB adalah makanan empuk bagi pemasok Narkoba. Demikian disampaikan Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Suyono dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan murid dan Guru SLB A, B, C1, D1, dan Autis di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Cileunyi-Jawa Barat, Selasa, (30/4). Demikian press rilis dari BNN.
http://www.bkn.go.id/images/stories/2013-5-1%20bnn%201.jpg
Focus Group Discussion (FGD) BNN dengan murid dan Guru SLB A, B, C1, D1, dan Autis.
Kebijakan FGD tersebut, menurut Suryono diambil untuk menangkal upaya para pemasok Narkoba menjadikan mereka sebagai kurir ataupun pemakai Narkoba. “Agar mereka paham akan bahayanya menyalahgunakan narkoba, kami gelar FGD dan memberikan mereka bimbingan dan penyuluhan tentang bahayanya menyalahgunakan narkoba,” kata Suryono. “Kita berharap mampu menangkal kemungkinan para anak yang memiliki keterbatasan dijadikan pengedar atau penyalahgunaan Narkoba,” imbuhnya. Menurut  Suyono, selain untuk menangkal Narkoba, kegiatan FGD  tersebut juga sangat bermanfaat untuk pencegahan, “Dengan mengetahui bahayanya memakai Narkoba sejak dini, kita berharap ke depan tidak ada lagi orang yang mau menggunakannya. Dengan tidak ada yang menggunakan Narkoba, maka lambat namun pasti  pengedar akan kehilangan pasar. Dan akhirnya tidak ada lagi peredaran Narkoba di Indonesia,” ujar Suyono.

http://www.bkn.go.id/images/stories/2013-5-1%20bnn%202.jpg
Generasi sehat dan bebas dari narkoba.
Sementara itu Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Victor Pudjiadi menjelaskan, bahaya yang ditimbulkan akibat dari mengkonsumsi narkoba adalah kerusakan pada otak yang mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu serta malpersepsi panca indra. Selain itu juga dapat merusak semua fungsi organ tubuh seperti organ mata yang mengalami kebutaan, gusi mengalami kerusakan dan pendarahan, liver mengalami penyakit hepatitis dan berbagai macam akibat lainnya, “Para penguna narkoba adalah korban, mereka bukanlah orang yang harus dihukum tetapi mereka harus direhabilitasi. Hal ini juga tercantum dalan Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Victor.

Victor menambahkan, bahwa peredaran narkoba dapat dilakukan dengan berbagai macam cara dan media. Peredaran tersebut bisa melalui darat, laut, dan udara, “Narkoba jenis heroin berasal dari negara segitiga emas (Laos, Myanmar, dan Thailand).  Jenis kokain berasal dari Amerika Latin dan sabu berasal dari Eropa dan China,” tambahnya. (Subali/pas)

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!