Senin, 29
April 2013 00:00
|
Bandung-Humas BKN, Penegakkan Norma, Standar, dan
Prosedur (NSP) Kepegawaian harus berdasarkan tekad dan komitmen yang tinggi.
Melalui penegakkan NSP Kepegawaian ini, tercipta rasa aman bagi PNS untuk
mengembangkan karier masing-masing secara optimal. Informasi ini disampaikan
oleh Kepala BKN Eko Sutrisno saat membuka Rapat Kerja Pengawasan dan
Pengendalian Kepegawaian bagi pejabat di lingkungan Inspektorat daerah
provinsi/kabupaten/kota wilayah kerja kantor regional (kanreg) VIII dan
kanreg IX BKN di Hotel Mitra Bandung, Rabu (26/4). Ikut hadir dalam kegiatan
ini Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN selaku Plt.Deputi
Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg), Direktur Dalpeg I Gede Putra Suastika,
Direktur Dalpeg II Sudjarwo, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) III BKN
Bandung Istati Atidah, dan Kakanreg VIII BKN Banjarmasin Yudi Yitno.
Kepala BKN Eko Sutrisno (tengah)
memberi arahan kepada para peserta raker
Eko Sutrisno pun menegaskan bahwa kegiatan manajemen
kepegawaian tidak hanya berlangsung pada proses pengadaan CPNS, namun juga
meliputi aktivitas pengembangan pegawai sesudahnya. Hal ini termasuk pola
penyelenggaraan diklat pegawai baik diklat pra jabatan maupun diklat jabatan.
Dengan demikian, pembinaan manajemen PNS yang dilakukan BKN harus dilihat
secara komprehensif.
Para peserta mengikuti raker
dengan cermat
Sementara, Sudjarwo melaporkan bahwa kegiatan yang
diikuti oleh 87 peserta diadakan pada Rabu-Jumat (24-26/4). Ada pun materi
yang dibahas antara lain Pedoman Audit Kepegawaian, dan Pedoman Pengendalian
Pasca Diklat. Selain itu, diadakan pula diskusi berupa bedah kasus
kepegawaian. (tawur-aman)
|
Kamis, 02 Mei 2013
Penegakkan NSP Kepegawaian Perlu Tekad dan Komitmen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar