JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) CPNS 2013 menyerahkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD)
seleksi CPNS tahun 2013 bagi pemerintah daerah dari pelamar umum kepada
Sekda Provinsi, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB). Hasil tes tersebut berupa soft copy dan
hard copy, yang selanjutnya diserahkan kepada kabupaten/kota di wilayah
provinsi bersangkutan untuk diumumkan pada tanggal 24 Desember 2013.
Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan,
hasil TKD ini merupakan bagian dari proses rekrutmen CPNS yang harus
dijaga konsistensinya. Tidak ada tolong menolong lagi dalam seleksi
CPNS. “Tidak ada afirmasi bagi anak siapapun. Zero toleranz,” tegasnya
dalam acara penyerahan hasil TKD seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar
umum, Kamis (19/12).
Dikatakan, seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, adil dan bebas dari KKN, selain menghasilkan putera-puteri terbaik bangsa, juga akan mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah. “Kita ingin ekstrim dalam melakukan perubahan, tapi kalau tarik menarik terlalu keras bahaya juga. Terlalu landai tidak berubah, terlalu curam akan tumpah. Jadi harus mencari keseimbangan di tengah-tengahnya,” tambahnya.
Dikatakan, seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, adil dan bebas dari KKN, selain menghasilkan putera-puteri terbaik bangsa, juga akan mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah. “Kita ingin ekstrim dalam melakukan perubahan, tapi kalau tarik menarik terlalu keras bahaya juga. Terlalu landai tidak berubah, terlalu curam akan tumpah. Jadi harus mencari keseimbangan di tengah-tengahnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang
SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, hasil
TKD pelamar umum seleksi CPNS tahun 2013 akan diumumkan tanggal 24
Desember oleh pemerintah daerah, sedangkan bagi tenaga honorer kategori 2
akan diumumkan pada bulan Januari 2014.
Peserta TKD CPNS yang menggunakan sistem
lembar jawab komputer (LJK) sejumlah 774.508 orang dari pelamar umum,
dan 1.000.200 dari tenaga honorer kategori 2. Setiawan mengungkapkan,
Panselnas menemukan sejumlah LJK yang tidak valid. Ada, biodata satu
orang peserta TKD LJK yang sama di lebih dari satu provinsi. Hal ini
mengindikasikan adanya joki. Hal seperti itu menjadi temuan yang cukup
banyak. Selain itu ditemukan juga nama yang sama dalam satu instansi,
biodata yang tidak ada sama sekali, serta peserta yang salah jenjang
soalnya.
Dalam penyerahan hasil TKD seleksi CPNS
tahun 2013 dari pelamar umum tersebut, menurut Setiawan sudah
dicantumkan keterangan kenapa tidak valid dan sebagainya. “Saya harap
baik pusat maupun daerah dapat satu visi untuk mendapatkan calon pegawai
negeri yang terbaik,” ungkapnya.
Selain TKD dengan sistem LJK, ada juga kementerian/lembaga/pemda yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Jumlahnya sebanyak 261.859 orang, terdiri dari 150.000 peserta dari pusat, 78 ribu peserta dari provinsi, dan 25 ribu peserta dari kabupaten/kota. “Tahun 2014 kebijakannya untuk seleksi CPNS akan menggunakan sistem CAT,” imbuh Setiawan Wangsaatmaja. (bby/HUMAS MENPANRB)
Selain TKD dengan sistem LJK, ada juga kementerian/lembaga/pemda yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Jumlahnya sebanyak 261.859 orang, terdiri dari 150.000 peserta dari pusat, 78 ribu peserta dari provinsi, dan 25 ribu peserta dari kabupaten/kota. “Tahun 2014 kebijakannya untuk seleksi CPNS akan menggunakan sistem CAT,” imbuh Setiawan Wangsaatmaja. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar