JAKARTA – Sebanyak 329 instansi
pemerintah, terdiri dari 69 Kementerian/Lembaga, 23 Provinsi dan 237
Kabupaten/Kota akan menggelar rekrutmen CPNS dari jalur pelamar umum.
Untuk mematangkan persiapan, panitia seleksi nasional (Panselnas)
pengadaan CPNS 2013 kembali mengadakan rapat secara marathon, untuk
mematangkan persiapan masing-masing tim dan pokja.
Rapat dipimpin oleh Deputi bidang SDM
Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja selaku Wakil Ketua Tim
Pelaksana dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Bima Haria Wibisana mewakili Kepala BKN sebagai Ketua Tim Pelaksana
Panselnas.
Dalam rapat yang diadakan ruang
Sriwijaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB), Rabu (28/08) itu seluruh panitia pelaksana hadir,
termasuk tim pengawas yang antara lain beranggotakan konsorsium lembaga
swadaya masyarakat (LSM), yang dikoordinir oleh Indonesia Corruption Watch
(ICW). Panitia pengadaan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 dan
pelamar umum dibentuk dengan Keputusan Menteri PANRB No. 216 tahun 2013.
Panitia pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Nasional yang terdiri dari Kementerian PANRB, Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan,
Kapolri, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Sekretaris Wakil Presiden,
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT), serta Ombudsman. Tim Panselnas mengagendakan
kebijakan pengadaan CPNS 2013 sebagai pembahasan dalam rapat tersebut.
Selain itu, SK Tim Panselnas dan jadwal pelaksanaan tes CPNS 2013 juga
dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja.
Setiawan menjelaskan, tes kompetensi
dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) untuk tenaga honorer
kategori II menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK), dilaksanakan pada
tanggal 3 November 2013. “Pelaksanaannya bersamaan dengan TKD pelamar
umum yang menggunakan LJK. Namun tempatnya terpisah,” ujarnya.
Dijelaskan, pengadaan soal dan LJK dalam
TKD honorer K-2 dari anggaran Kementerian PANRB, termasuk biaya untuk
distribusinya. Namun penggandaan soal TKD pelamar umum berasal dari
anggaran masing-masing instansi penyelenggara. “Kami harap pelaksanaan
TKD di berbagai daerah dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi. Namun
apakah koordinasi ini juga bisa dilaksanakan dalam penggandaan soal atau
tidak, masih akan kami bahas lebih lanjut,” tambahnya. Pasalnya,
anggaran pengadaan CPNS berada di masing-masing kabupaten/kota/instansi.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran
soal, diharapkan seluruh anggota panitia mengoptimalkan peran
masing-masing. “Bahkan dari Mabes Polri akan berkoordinasi dengan
masing-masing Polda untuk melakukan pengawalan soal. Namun untuk teknis
operasionalnya akan dibicarakan lebih detail lagi,” imbuh Setiawan.
Dalam kesempatan yang sama, Waka BKN
Bima Haria Wibisana mengatakan peran polisi sangat dibutuhkan, terutama
untuk mengawal dan menjaga soal maupun LJK yang terpaksa harus menginap.
“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita optimis tidak akan
terjadi kebocoran soal,” ujarnya. (bby/ags/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar