JAKARTA – Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar
Abubakar menegaskan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus
dapat memberikan jaminan, bahwa seluruh proses akuntansi dan pelaporan
keuangan instansi pemerintah telah dilaksanakan sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintah.
Terkait dengan pertanggungjawaban,
Menteri menekankan agar APIP tidak hanya melakukan review atas laporan
keuangan, tetapi juga membantu unit-unit yang mengalami kesulitan dan
kendala dalam menghadapi masalah pertanggungjawaban keuangan. “Termasuk
pendampingan selama audit keuangan diperiksa oleh pemeriksa eksternal,”
ujarnya saat memberikan pengarahan pada Konferensi Asosiasi Auditor
Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di Gedung Dhanapala Kementerian
Keuangan, Selasa (27/08).
Konferensi itu dihadiri antara lain
oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan M. Chatib
Basri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Mardiasmo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno.
Konferensi membahas kemampuan APIP dalam memberikan assurance dan
konsultasi yang memadai kepada instansi pemerintah, untuk menjamin
kualitas tata kelola penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan
pertanggungjawaban anggaran.
Ditambahkan, pemberdayaan APIP dalam
peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara tidak sebatas hanya
menugaskan APIP untuk melakukan audit atau review. “Tetapi
berfungsi pula sebagai katalisator dan konsultan yang dapat mendorong
peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara,” tambah Azwar.
Untuk itu, perlu pemahaman pimpinan
instansi pemerintah dan APIP atas hal-hal yang menjadi perhatian
pemerintah dan masyarakat. Terkait peningkatan kualitas pengelolaan
keuangan negara/daerah mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran,
sampai pertanggungjawaban anggaran agar penyalahgunaan anggaran dapat
dicegah dari awal.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan
M. Chatib Basri mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap
pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga dalam tahap
perencanaan dan penganggaran, sehingga terdapat preventive action sebelum terjadi ketidaksesuaian.
Acara yang diikuti seluruh inspektur
jenderal/inspektur utama, pimpinan APIP daerah, serta sekretaris
Ispektorat Jenderal dengan jumlah 350 peserta. Konferensi ini membahas
tantangan-tantangan yang masih harus dihadapi dalam meningkatkan tata
kelola penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban
anggaran, serta upaya-upaya untuk menghadapinya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar