Jakarta – Humas BKN, Informasi perekrutan CPNS pasca moratoriaum tak
urung membuat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Pekalongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian
Negara (BKN), Kamis (5/7). Dalam Kunker tersebut juga menanyakan terkait
Data Statistik PNS Kabupaten Pekalongan.
Kasubbag Publikasi BKN Tomy Donardi mengungkapkan bahwa untuk memperoleh formasi CPNS pasca-moratorium, setiap daerah harus mengajukan permohonan formasi. Menurut Tomy bahwa dalam pengajuan tersebut juga harus dilengkapi profil daerah, analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK) serta proyekci kebutuhan PNS. “Dari usulan tersebut Direktorat Perencanaan dan Formasi Kepegawaian BKN akan memberikan pertimbangan `enetapan formasi suatu instansi,” jelas Tomy. “Sementara penetapan formasi, merupakan kewenangan KemenPAN & RB,” pungkasnya.
Terkait data statistik PNS, Kepala Seksi Operasi Komputer BKN M. Akpas mengatakan bahwa berdasarkan data statistik per 4 juli 2013, total PNS Pekalongan sejumlah 10.804 PNS. Dari jumlah total tersebut hanya 30 orang PNS yang berusia di atas 60 tahun. Yuliana/Subali
Kasubbag Publikasi BKN Tomy Donardi mengungkapkan bahwa untuk memperoleh formasi CPNS pasca-moratorium, setiap daerah harus mengajukan permohonan formasi. Menurut Tomy bahwa dalam pengajuan tersebut juga harus dilengkapi profil daerah, analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK) serta proyekci kebutuhan PNS. “Dari usulan tersebut Direktorat Perencanaan dan Formasi Kepegawaian BKN akan memberikan pertimbangan `enetapan formasi suatu instansi,” jelas Tomy. “Sementara penetapan formasi, merupakan kewenangan KemenPAN & RB,” pungkasnya.
Terkait data statistik PNS, Kepala Seksi Operasi Komputer BKN M. Akpas mengatakan bahwa berdasarkan data statistik per 4 juli 2013, total PNS Pekalongan sejumlah 10.804 PNS. Dari jumlah total tersebut hanya 30 orang PNS yang berusia di atas 60 tahun. Yuliana/Subali