Jakarta – Humas BKN. Pengangkatan bagi honorer KII
menjadi awal pertanyaan dari para anggota DPRD Komisi I Kabupaten Bangka Barat
yang beraudiensi ke ruang rapat lantai I gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa,
(11/6). Sebanyak 9 orang wakil rakyat tersebut meminta informasi pengangkatan
terhadap tenaga honorer K2 mereka. Selain wacana pengangkatan, mereka juga
menyanyakan perihal kelangsungan “karier” honorer yang mengabdi setelah tahun
2005 serta formasi baru tahun 2013 melalui jalur umum. Tumpak Hutabarat selaku
Kabag Humas menjelaskan bahwa tes akan dilaksanakan sekitar akhir Juni s/d awal
Juli 2013. Tes dikoordinir oleh Pusat, dan hanya mereka yang lolos passing
grade yang dapat diangkat menjadi PNS.
Audiensi DPRD Bangka Barat dengan
BKN sedang berlangsung
Perihal kelangsungan “karier” para honorer yang
bekerja setelah tahun 2005, Tumpak menegaskan bahwa Pusat sudah mengeluarkan PP
48 Tahun 2005 yang mengamanatkan bahwa daerah sudah tidak dibenarkan lagi untuk
merekrut honorer. Tenaga kontrak hanya diperbolehkan melalui pihak ketiga yakni
outsourcing. Formasi tahun 2013 dari jalur umum dapat diajukan sepanjang Kabupaten
Bangka Barat telah melakukan analisis jabatan, analisis beban kerja dan
retribusi pegawai sehingga angka kebutuhan pegawai dapat dipertanggungjawabkan.
(tika-tawur)
