Moral
buruk dan makanan haram
Bejatnya akhlaq, sadisnya tingkah dan liciknya
hati busuk, semuanya telah mewabah pada darah daging mereka orang-orang Yahudi
Bani Israel. Dan penyakit akhlaq yang sampai memuncak itu tentunya ada
bibit-bibit penyakitnya. Bukan sekadar kuman akhlaq yang ringan, tetapi kuman
yang berbahaya. Dan kuman itu tidak hanya sekali datang berlalu, namun sekali
datang dan datang lagi, bahkan senantiasa diusahakan datang. Apa itu?
"Aklihimus suht". Makanan mereka haram.
Di dalam Al-Quran ditegaskan oleh Allah:
“Dan engkau akan melihat kebanyakan dari mereka (orang Yahudi) berlomba-lomba dengan dosa dan permusuhan dan mema-kan yang haram. Sungguh buruklah apa yang mereka kerjakan”. (Al-Maidah : 62).
Kenapa yang jadi bibit penyakitnya makanan haram? Jelas. Mereka memiliki energi, tenaga untuk berbuat adalah karena makanan. Lantas, mereka berbuat aneka usaha, arahnya adalah mencari makan. Jadi makanan di sini ibarat terminal, tempat berangkat dan sekaligus tempat tujuan. Kalau makanan itu sudah jelas-jelas haram dan itulah yang menjadi pangkal mereka berbuat, maka kebaikan apa yang perlu mereka perjuangkan dengan modal makanan haram itu? Tidak mungkin mereka memburu kebaikan dengan umpan yang dimiliki berupa modal makanan haram. Maka tidak mungkin pula mereka berhati-hati untuk memperhitungkan mana yang halal dan mana yang haram dalam memburu sasaran yang tak lain adalah makanan pula. Ibarat orang yang memang sudah memakai baju kotor untuk membengkel, mana mungkin ia menghitung-hitung mana tempat yang bersih dan mana yang kotor. Toh tempat yang bersih ataupun kotor sama saja, bahkan lebih perlu menyingkiri tempat yang bersih, karena nanti harus bertugas membersihkan tempat itu kalau kena kotoran dari bajunya.
“Dan engkau akan melihat kebanyakan dari mereka (orang Yahudi) berlomba-lomba dengan dosa dan permusuhan dan mema-kan yang haram. Sungguh buruklah apa yang mereka kerjakan”. (Al-Maidah : 62).
Kenapa yang jadi bibit penyakitnya makanan haram? Jelas. Mereka memiliki energi, tenaga untuk berbuat adalah karena makanan. Lantas, mereka berbuat aneka usaha, arahnya adalah mencari makan. Jadi makanan di sini ibarat terminal, tempat berangkat dan sekaligus tempat tujuan. Kalau makanan itu sudah jelas-jelas haram dan itulah yang menjadi pangkal mereka berbuat, maka kebaikan apa yang perlu mereka perjuangkan dengan modal makanan haram itu? Tidak mungkin mereka memburu kebaikan dengan umpan yang dimiliki berupa modal makanan haram. Maka tidak mungkin pula mereka berhati-hati untuk memperhitungkan mana yang halal dan mana yang haram dalam memburu sasaran yang tak lain adalah makanan pula. Ibarat orang yang memang sudah memakai baju kotor untuk membengkel, mana mungkin ia menghitung-hitung mana tempat yang bersih dan mana yang kotor. Toh tempat yang bersih ataupun kotor sama saja, bahkan lebih perlu menyingkiri tempat yang bersih, karena nanti harus bertugas membersihkan tempat itu kalau kena kotoran dari bajunya.
Singkatnya, dengan modal bekal makanan haram,
perbuatan-nya pun cenderung menempuh jalan haram, dan hasilnya pun barang
haram, kemudian dimakanlah hasil yang haram itu untuk bekal berbuat yang haram
lagi dan seterusnya.
".....Sungguh buruklah apa yang mereka
kerjakan!" Ini penegasan Allah Subhannahu wa Ta'ala.
Perbuatan mereka itu jelas dicap sebagai keburukan. Namun bukan sekadar mandeg/berhenti sampai perbuatan mereka itu saja sirkulasinya. Tidak. Dalam contoh kasus ini, yang berusaha mencari makanan haram tentunya adalah orang tua, penanggung jawab keluarga. Tetapi yang memakan hasilnya, makanan haram, berarti seluruh keluarga yang ditanggung oleh pencari harta haram itu. Dan ternyata, betapa bejatnya akhlaq/moral pemuda-pemuda alias anak-anak mereka yang diberi makan dengan makanan haram itu. Pemuda-pemuda itu sampai begitu lancangnya, menarik-narik kain perempuan di pasar saat berjual beli.
Mungkinkah pemuda-pemuda tersebut sebejat itu kalau mereka ditumbuhkan dengan makanan halal, mereka lihat orang tuanya shaleh, lingkungannya baik-baik dan terjalin ukhuwah/ persaudaraan dengan baik? Sebaliknya, mungkinkah dengan modal makanan haram itu orang tua menunjukkan "baiknya" perbuatan jahat mereka (yang sudah ketahuan memburu barang haram), menampakkan ketulusan hati (yang sudah ketahuan rakus terhadap barang haram) dan menasihati dengan amalan baik-baik (sedang dirinya jelas melanggar)? Tidak mungkin. Maka tumbuh dengan suburlah generasi penerus mereka itu dengan pupuk-pupuk serba haram dan jahat. Itulah.
Perbuatan mereka itu jelas dicap sebagai keburukan. Namun bukan sekadar mandeg/berhenti sampai perbuatan mereka itu saja sirkulasinya. Tidak. Dalam contoh kasus ini, yang berusaha mencari makanan haram tentunya adalah orang tua, penanggung jawab keluarga. Tetapi yang memakan hasilnya, makanan haram, berarti seluruh keluarga yang ditanggung oleh pencari harta haram itu. Dan ternyata, betapa bejatnya akhlaq/moral pemuda-pemuda alias anak-anak mereka yang diberi makan dengan makanan haram itu. Pemuda-pemuda itu sampai begitu lancangnya, menarik-narik kain perempuan di pasar saat berjual beli.
Mungkinkah pemuda-pemuda tersebut sebejat itu kalau mereka ditumbuhkan dengan makanan halal, mereka lihat orang tuanya shaleh, lingkungannya baik-baik dan terjalin ukhuwah/ persaudaraan dengan baik? Sebaliknya, mungkinkah dengan modal makanan haram itu orang tua menunjukkan "baiknya" perbuatan jahat mereka (yang sudah ketahuan memburu barang haram), menampakkan ketulusan hati (yang sudah ketahuan rakus terhadap barang haram) dan menasihati dengan amalan baik-baik (sedang dirinya jelas melanggar)? Tidak mungkin. Maka tumbuh dengan suburlah generasi penerus mereka itu dengan pupuk-pupuk serba haram dan jahat. Itulah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar