Bandung (Pendis) - Perencanaan sebagai salah
satu aspek penting manajemen modern dituntut untuk bisa mengakomodasi
kebijakan pusat sekaligus memenuhi kebutuhan di daerah, berpegangan pada
renstra Kementerian Agama dan petunjuk penyusunan perencanaan. Proses
pengelolaan perencanaan harus memenuhi unsur substantif dan teknis yang
aplikatif dan partisipatif.
Prinsip manajemen modern tidak hanya mendasarkan diri kepada POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling) semata melainkan juga diharapkan bisa aplikatif dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur stakeholders
yang berkepentingan. Dengan petunjuk penyusunan perencanaan dan proses
pengelolaan perencanaan yang terarah ke depannya, dengan demikian visi
misi Ditjen Pendis akan terimplementasi secara penuh ke setiap satuan
kerja yang bernaung di bawah lingkungannya.
Desain Makro Pendidikan tertuang dalam Renstra yang
secara berkala diturunkan ke satuan kerja di bawah lingkungan Ditjen
Pendidikan Islam, Renstra yang disusun oleh PTAIN dan
Kantor Wilayah Kementerian Agama harus selaras dengan kebijakan Ditjen
Pendidikan Islam. "Harus ada koneksitas antara teman-teman di Perguruan
Tinggi dengan perencanaan di DIKTIS, begitu
juga dengan bidang Kanwil dengan direktorat-direktorat yang ada di
Ditjen Pendis," ujar Sekretaris Ditjen Pendis Prof. Dr. Phil. H.
Kamaruddin Amin, MA dalam pengarahan di acara Review RKAKL 2014 Ditjen Pendidikan Islam di Bandung, 06-09 Desember 2013.
Seringkali dirasakan tidak ada dialog antara
perencana dengan realitas kebutuhan di lapangan maka ke depannya
diharapkan Bagian atau Subbag Perencanaan di satker daerah harus
responsif terhadap kebutuhan Pendidikan Islam masyarakat.
Sekretaris Ditjen Pendis menilai kompetensi teknis
yang dibutuhkan oleh seorang perencana seperti melengkapi dokumen sangat
penting/mengisi RKAKL, tetapi lebih penting
lagi adalah substansi dari program/kegiatan yang direncanakan.
"Perencanaan tidak hanya kerja teknis, melainkan terjemahan dari visi
misi sebuah satuan kerja. Dibutuhkan keterlibatan Pimpinan yang begitu
intens dalam aspek perencanaan program/kegiatan Pendidikan Islam ,"
tegas Kamaruddin.
Dengan berkaca kepada berbagai pengalaman aspek perencanaan di tahun sebelumnya yang belum link and match
secara penuh dengan kebutuhan, maka ke depan harus ada perbaikan. Baik
yang sifatnya berasal dari peraturan perundangan, faktor alamiah, sumber
pendanaan pendidikan, program prioritas pemerintah (RKP) maupun
kebutuhan riil di masyarakat.
"Kesalahan penempatan akun bantuan sosial, perbedaan karakter perguruan tinggi agama dengan umum, PHDN (pinjaman/hibah
dalam negeri) yang belum maksimal untuk Ditjen Pendis, alokasi anggaran
yang sesuai dengan kegiatan yang dibutuhkan PTAIN dan
madrasah," ujar Kamaruddin. Hal tersebut diantaranya adalah hal-hal
yang menghambat pembangunan Pendidikan Islam. Dengan demikian,
diharapkan di masa yang akan datang Bagian/Subbag Perencanaan di setiap
satker mengatasi hambatan tersebut diatas dengan melakukan proses
perencanaan program/kegiatan yang lebih aplikatif dan partisipatif
dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan mengintensifkan perencanaan yang aplikatif dan partisipatif berdasarkan data EMIS baik itu untuk PTAIN, kanwil/ kankemenag ataupun madrasah, akan memberi kontribusi dengan menghasilkan SDM yang
bersaing dan relevan dengan tuntutan zaman, apalagi dengan grand design
tahun 2025 Indonesia menjadi bangsa yang maju." tutur Kamaruddin.
"Selain itu dengan adanya audit kinerja yang menjadi
perhatian serius, maka kesuksesan dan kegagalan program/kegiatan Ditjen
Pendidikan Islam sangat ditentukan oleh aspek Perencanaan ," ungkap
Kamaruddin dalam akhir arahannya.
(sya/ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar