Terwujudnya seleksi CPNS yang transparan akuntabel, fair, adil,
dan bebas KKN merupakan tanggung jawab seluruh kementerian/lembaga
serta pemerintah daerah, juga seluruh elemen masyarakat. Kehadiran
outlet-outlet pengaduan di masing-masing institusi merupakan salah satu
bentuk dukungan yang perlu untuk diwujudkan tujuan tersebut.
Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bidang Polsoskam Binsar Simanjuntak mengatakan, seleksi CPNS khususnya yang masih menggunakan sistem lembar jawab komputer (LJK) rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lain.
Untuk mencegah hal itu, seluruh proses pelaksanaannya harus transparan. “Transparansi menjadi prinsip utama mencegah KKN,” ujarnya saat menjadi narasumber di workshop keterbukaan informasi pilar anti korupsi pada pertemuan Bakohumas Pemerintah, di BPKP, Rabu (30/10).
Transparansi itu dimulai dari hulu sampai hilir, mulai dari penyusunan formasi, pengumuman lowongan, sampai pengumuman kelulusan. Sesuai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka menjadi PNS adalah hak semua warga negara yang memenuhi syarat, dan mereka juga harus menerima informasi secara akurat dan lengkap tentang persyaratan dan proses menjadi PNS.
Binsar yang juga terlibat dalam kepanitiaan seleksi CPNS ini menambahkan, berdasarkan mitigasi risiko, ada beberapa celah yang sering menimbulkan kecurangan. Misalnya kebocoran soal pada saat penggandaan , penukaran LJK oleh orang yang tidak bertanggung jawab saat penyimpanan, atau penyalahgunaan informasi pengumuman oleh oknum untuk pemerasan.
Dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini, dia memastikan berbagai celah tersebut sudah ditutup rapat-rapat. “Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi naskah hilang pada saat distribusi soal ujian, kesengajaan perubahan nilai LJK ke daftar nilai, atau kolusi antara pengawas ujian dengan peserta ujian,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah instansi juga membuka kota pengaduan masyarakat, seperti Ombudsman RI, Indonesia Corruption Watch (ICW), Badan Kepegawaian Negara (BKN), BPKP, dan tentunya Kementerian PANRB. ”Seleksi CPNS yang akuntabel, transparan, dan fair adalah tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait,” tambahnya. (bby/HUMAS MENPANRB).
Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bidang Polsoskam Binsar Simanjuntak mengatakan, seleksi CPNS khususnya yang masih menggunakan sistem lembar jawab komputer (LJK) rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lain.
Untuk mencegah hal itu, seluruh proses pelaksanaannya harus transparan. “Transparansi menjadi prinsip utama mencegah KKN,” ujarnya saat menjadi narasumber di workshop keterbukaan informasi pilar anti korupsi pada pertemuan Bakohumas Pemerintah, di BPKP, Rabu (30/10).
Transparansi itu dimulai dari hulu sampai hilir, mulai dari penyusunan formasi, pengumuman lowongan, sampai pengumuman kelulusan. Sesuai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka menjadi PNS adalah hak semua warga negara yang memenuhi syarat, dan mereka juga harus menerima informasi secara akurat dan lengkap tentang persyaratan dan proses menjadi PNS.
Binsar yang juga terlibat dalam kepanitiaan seleksi CPNS ini menambahkan, berdasarkan mitigasi risiko, ada beberapa celah yang sering menimbulkan kecurangan. Misalnya kebocoran soal pada saat penggandaan , penukaran LJK oleh orang yang tidak bertanggung jawab saat penyimpanan, atau penyalahgunaan informasi pengumuman oleh oknum untuk pemerasan.
Dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini, dia memastikan berbagai celah tersebut sudah ditutup rapat-rapat. “Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi naskah hilang pada saat distribusi soal ujian, kesengajaan perubahan nilai LJK ke daftar nilai, atau kolusi antara pengawas ujian dengan peserta ujian,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah instansi juga membuka kota pengaduan masyarakat, seperti Ombudsman RI, Indonesia Corruption Watch (ICW), Badan Kepegawaian Negara (BKN), BPKP, dan tentunya Kementerian PANRB. ”Seleksi CPNS yang akuntabel, transparan, dan fair adalah tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait,” tambahnya. (bby/HUMAS MENPANRB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar