Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Selasa, 11 Juni 2013

Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan dan Akuntabel



Jakarta-Humas BKN, Pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan dan akuntable (dapat dipertanggungjawabkan). Untuk itu, para pejabat dan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkecimpung didalamnya harus memahami dan mengimplementasikan berbagai aturan terkait secara tepat dengan proses pengadaan. Arahan ini diberikan Kepala BKN Eko Sutrisno saat membuka Bimbingan Teknis Manajemen Kontrak dan Pelatihan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Aula BKN Pusat Jakarta, Selasa (11/6). Narasumber dalam kegiatan ini antara lain adalah Mudji Santoso dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama Edy Sujitno.


Kepala BKN Eko Sutrisno (tengah) membuka bimtek didampingi Sekretaris Utama Edy Sujitno (kiri) dan Karo Umum dan Perlengkapan Pepen Julia Effendi
Eko Sutrisno lebih jauh menegaskan bahwa BKN perlu berupaya maksimal untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh tiga tahun berturut-turut (2009,2010,2011), bahkan ditingkatkan kualitasnya. Raihan ini sendiri tidak terlepas dari pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang dilaksanakan secara konsisten. “Dengan mempertahankan Opini WTP, reputasi BKN akan kian baik di mata masyarakat dan instansi pemerintah yang lain,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pepen Julia Effendi melaporkan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 120 orang dari BKN Pusat dan 12 kantor regional ini berlangsung Selasa-Jumat (11-14/6). Materi yang dibahas antara lain adalah penyusunan dan penetapan kontrak, penentuan harga perkiraan sendiri, dan aplikasi Sistmen Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara ( SIMAK BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (aman-tawur)

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!