| ||
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4)
Kasubdit Pengadaan II Syarif Ali membeberkan ikhwal tertundanya
penetapan NIP tenaga honorer K.I tersebut. Menurut Syarif Ali
tertundanya penetapan NIP Honorer K1 tersebut lebih banyak berkaitan
dengan sumber pembiayaan dan kelengkapan dokumen. Sumber pembiayaan
untuk membayar honor K.I seharusnya berasal dari APBN/APBD dengan MAK
51. Namun menurut Syarif sebagian besar Instansi Pusat menggunakan MAK
52. “Tidak tersedianya acuan MAK 52 digunakan untuk membayar honor
pegawai jelas sudah menjadi hambatan lima bulan terakhir ini,” terang
Syarif Ali. Syarif Ali menambahkan bahwa kekuranglengkapan dokumen harus
diminta dari satuan kerja yang lokasi jauh dan kadang dilengkapi dengan
mencicil. Selanjutnya, selain kelengkapan/keabsahan dokumen, berkas K1
juga diperiksa kecocokan DIPA, SPPD, SPM dan SPJ. “Dalam prakteknya
diperlukan kurang lebih 50 menit memeriksa satu usulan,” kata Syarif.
Syarif menuturkan bahwa walaupun penetapan NIP K.I yang terganjal tersebut sudah mulai berjalan tentu saja tetap membutuhkan kebijakan untuk memutus rantai masalah lainnya. Kelompok Kerja (pokja) yang dibentuk dengan keputusan Kemenpan Nomor Kep/01/M.PAN-RB/01/2013 Tahun 2013 diharapkan dapat memberikan solusi penyelesaian penetapan NIP KI itu. “Saat ini, pimpinan BKN sudah menyetujui penggunaan kode MAK 52 sehingga penetapan NIP K1 sudah mulai berjalan kembali,” pungkas Syarif. Sampai dengan 19 April 2013, sedikitnya 1.080 NIP CPNS dari 12.722 formasi Tahun 2012 yang diusulkan ke BKN masih terganjal. Total penetapan 1.080 NIP yang masih terganjal tersebut terdiri dari 171 NIP CPNS formasi umum dan 909 jalur formasi Honorer K1.
Sumber data BKN mencatat dari 30.395
formasi tahun 2012 yang sejatinya diperuntukkan bagi Instansi Pusat
belum terealisir seluruhnya. Formasi umum misalnya, dari alokasi formasi
sebesar 13.322 namun baru 10.884 berkas yang diusulkan ke BKN sehingga
2.438 belum terealisir. Disisi lain, alokasi formasi sebesar 17.073
untuk tenaga honorer K1, yang diusulkan baru 1.838 berkas. Itu berarti
15.235 belum terealisir.
Sementara empat instansi Pusat yakni:
Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum menyampaikan usulan.
Sehingga masih ada 171 CPNS formasi umum TMT 1 November 2012 dan 909 Honorer K1 TMT 1 Desember 2012 yang belum memperoleh NIP. (Subali)
|