Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Sabtu, 11 Mei 2013

Berbakti Kepada Orang Tua dan Pembagiannya



Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi

Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Begitu bunyi ungkapan yang menggambarkan betapa besar kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Demikianlah realitanya. Betapapun besarnya balas budi seorang anak, ia tidak akan mampu menyamai apa yang telah diberikan orang tua kepadanya. Sudah sepantasnya seorang anak berbuat baik dan menaati perintah orang tua, selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan.
Dalam permasalahan ketaatan kepada orang tua, manusia terbagi menjadi tiga kelompok:
Pertama, menaati segala perintah kedua orang tua tanpa melihat perintah tersebut sesuai dengan syariat atau tidak. Hal ini termasuk ifrath (melampaui batas).
Kedua, tidak mau menaati perintah kedua orang tua walaupun perintah tersebut tidak dalam bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap ini adalah tafrith (meremehkan).
Ketiga, menaati perintah keduanya selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat dan menolak perintah itu bila menyelisihi syariat.
Semuanya ini dapat kita lihat dalam kehidupan kaum muslimin sehari-hari. Lalu manakah sikap yang benar dalam menaati perintah kedua orang tua?
Adapun kelompok pertama yang menaati semua perintah orang tua baik perintah tersebut bermaksiat atau tidak, sangat bertentangan dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Tidak ada ketaatan kepada seorang pun di dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu di dalam kebajikan.” (HR. Al-Bukhari no. 40 dan Muslim no. 39 dari shahabat Ali bin Abi Thalib)
Abu ‘Amr Ad-Dani ‘Utsman bin Sa’id Al-Qurthubi berkata: “Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk pun di dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq. Tidak pula bernadzar dalam bermaksiat dan mensyaratkan dengan syarat yang mengandung maksiat. Ketaatan itu pada perkara yang baik.” (lihat Ar-Risalah Al-Wafiyah hal. 114)
Kelompok kedua yaitu yang tidak mau taat pada apa yang diperintahkan kedua orang tua baik dalam perkara yang diridhai oleh Allah ataupun tidak. Ini bertentangan dengan firman-Nya:
“Sungguh Rabbmu telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain kepadanya dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (Al-Isra: 23)
“Katakan: Marilah kubacakan apa yang telah diharamkan kepada kalian oleh Rabb kalian yaitu janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (Al-An’am: 151)
Juga sangat bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya:
Dari Abu Abdirrahman bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?’ Beliau berkata: ‘Shalat pada waktunya.’ Aku berkata: ‘Kemudian apa?’ Beliau berkata: ‘Berbuat baik kepada kedua orang tua.’ Aku berkata: ‘Kemudian apa?’ Beliau berkata: ‘Jihad di jalan Allah’.” (HR. Al-Bukhari, 10/336 dan Muslim no. 85)
Kelompok ketiga menaati perintah kedua orang tua selama tidak bertentangan dengan syariat Allah dalam arti tidak dalam rangka bermaksiat. Inilah sikap yang benar sesuai dengan ayat-ayat dan hadits-hadits di atas. Tidak ifrath dan tidak pula tafrith.
Sehingga jika ada pertanyaan, bagaimana hukum menaati kedua orang tua? Maka jawabnya tidak spontan wajib. Namum membutuhkan rincian. Jika perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah, maka wajib untuk menaatinya. Dan apabila perintah tersebut bertentangan dengannya, maka wajib untuk tidak taat kepada perintah keduanya. Dalilnya sebagaimana di atas.
Bagaimana bila orang tua melarang untuk menuntut ilmu agama? Menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap orang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (Shahih, HR. Al-Baihaqi dan lainnya dari Anas dan lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani, lihat Shahihul Jami’ no. 3913)
Allah berfirman:
“Berilmulah kamu tentang Laa Ilaha illallah.”
Kita tidak boleh menaati perintah orang tua apabila mereka memerintahkan untuk tidak menuntut ilmu karena termasuk bermaksiat kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah akan tetapi ketaatan itu dalam kebajikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lam.
[Diambil dari artikel "Cinta yang Tak Mungkin Terbalas" oleh Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi dari Majalah Asy Syariah no. 08/I/1425 H/2004, hal. 53-54]
Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!