Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Kamis, 01 September 2011

Biografi Syaikh Akhmad Rifa’I


Syaikh Ahmad Rifai dilahirkan di Desa Tempuran Kabupaten Kendal Jawa Tengah pada tgl 9 Muharam 1200 H. bertepatan dg th 1786 M. Ayahnya seorang Qodli agama yang bernama R.K.H. Muhammad ibnu R.K.H. Abi Suja’ alias Raden Soetjowidjojo. Ayahnya meninggal ketika Ahmad Rifa’I berumur 6 th udian beliau diasuh oleh pamannya yg bernama Syaikh Asy’ari (suami nyai Rojiyah binti Muhammad) seorang ulama pendiri ponpes Kaliwungu. selama kurang lebih 20 tn beliau diasuh dan di besarkan serta dididik ilmu agama dgn baik, setelah melampaui masa pancaroba dan menjadi orang dewasa Akhmad Rifai mulai memasuki babak kehidupan baru dengan mempersunting seorang gadis desa bernama Ummu Umroh, upacara akad nikah dan resepsi diselenggarakan dengan tertib dan teratur sedemikian rupa agar tidak melanggar tuntunan agama, hal tersebut karena pada saat itu budaya atau tradisi yang berlaku dalam penyelenggaraan akad nikah maupun resepsi banyak dicampuri perkara-perkara yang bertentangan dengan agama.
Pada th 1230 H. / 1816 M. beliau pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmu agama -+8th dibawah bimbingan syaikh Ahmad Usman dan Syaikh Al Faqih Muhammad ibnu Abdul ‘Aziz Al Jaisyi kemudian atas saran dan petunjuk beliau berdua Ahmad Rifai melanjutkan studinya ke Masir -+12 th beliau memperdalam fiqih madhab Syafi’I dgn para Ulama’ Syafi’I di antaranya Syaih Ibrohim Al bajuri dan Syaih Abdurrahman Al Mishri. Setelah 20 th beliau belajar di Timur Tengah, kemudian beliau pulang ke Indonesia bersama Syaikh Nawawi Banten dan Syaikh Kholil Bangkalan  untuk berda’wah dengan perincian : Pertama menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar Kedua menterjemahkan kitab-kitab berbahasa arab ke dalam bahasa pribumi agar mudah di pahami, Ketiga Mendirikan pondok pesantren, Keempat Jihad fi Sabilillah untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi, Beliau Bertiga sepakat untuk membagi tugas yaitu Syaikh Kholil Bangkalan bertanggung jawab untuk menyusun kitab-kitab tentang tauhid, Syaikh Nawawi Banten bertanggung jawab menyusun kitab-kitab tashowuf, sementara Shaikh Ahmad Rifa’I bertanggung jawab menyusun kitab-kitab fiqih. Syaikh Ahmad Rifa’I memilih tinggal di Desa Kaliwungu Kendal dan memusatkan pikiranya untuk mengarang kitab-kitab tarjamah disamping berdakwah. Syaikh Ahmad Rifa’I sangat gigih dalam menanamkan keislaman kepada murid-muridnya dan masarakat pada umumnnya hususnya tentang jihad terhadap pemerintahan colonial yang telah menyengsarakan bangsanya, terlebih umat islam. Tindakan beliau menyebabkan pemarintah belanda marah  dan Syaih Ahmad Rifai di tangkap kemudian di masukkan penjara kab. Kendal dan Semarang.
     Setelah keluar dari penjara Syaikh Ahmad Rifa’I pindah ke sebuah desa yang terpencil yaitu desa Kalisalak yg berada di Kec. Limpung Kab. Batang, namun sebelum beliau menetap di Kali Salak beliau singgah dan tinggal sementara dirumah anak menantunya yaitu Kyai Maufuro bin Nawawi di desa Keranggongan Kec. Limpung yang sekarang bernama Karang Anyar, Kyai Maufuro adalah salah seorang murid pilihan Syaikh Ahmad Rifai dan pernah menjabat sebagai lurah pondok di pesantrennya ketika Syaikh Ahmad Rifai berada di Kendal. Ia menikah dengan siti fatimah putri bungsu Syaikh Ahmad Rifai.
Di desa Kalisalak tersebut beliau menikahi seorang gadis sholihah bernama Sujinah setelah ditinggal wafat istri pertamanya yg bernama Umi Umroh. Sebagaimana keterangan yang di tulis oleh DR. Karel A.Steenbrink, beliau mengatakan “bahwa istri Ahmad Rifai wafat di Kendal setelah kepulangan Syaikh Ahmad Rifai dari Mekah. Di desa tersebut beliau mendirikan Pondok Pesantren yg menjadikan beliau di kenal khalayak hingga berdatangan para santri dari berbagai daerah yg kemudian menjadi muridnya di antaranya dari Wonosobo, Pekalongan, Kebumen dan daerah lainnya, melalui pesantren dan karya-karyanya inilah beliau memperkuat dan mengembangkan dakwah serta jihadnya .
Ketika pemerintah belanda mengetahui bahwa gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i lambat laun semakin banyak pengikutnya terutama dari daerah lain maka pada tgl 16 syawal 1275 H. / 19 mei 1859 M. Syaikh Ahmad di tangkap dan di asingkan ke Ambon, meskipun demikian tidak menyurutkan langkah beliau untuk selalu berdakwah dan mengarang kitab-kitab tarjamah, sehingga dalam pengasingan beliau mampu menulis 4 judul kitab dan 60 lembar tanbih dalam bahasa Melayu ketika berdakwah di Maluku yg kemudian kitab-kitab tersebut dikirimkan kepada murid-muridnya di Jawa, beliau juga sempat pindah ke kampung Jawa Tondano Kabupaten Minahasa Menado dan menikah serta meninggal di sana dalam usia 89 th. Beliau di makamkan di makam pahlawan Kyai Mojo, Bukitt Tondano, Kampung Jawa Tondano, Minahasa Menado Sulawesi Utara.

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!