JAKARTA (17/8) –
Proklamaisi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945
sebagai hasil revolusi bangsa mempunyai makna yang dekat dengan
reformasi. Proklamasi telah membebaskan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang merdeka. Demikian dengan reformasi birokrasi kita yakin akan
diperoleh suatu perubahan yang cepat dari aparatur negara kita sebagai
sosok yang bersih dan melayani. Melalui pembangunan kerangka regulasi
nasional yang sedang kita siapkan sekarang ini, yaitu UU tentang
Aparatur Sipil Negara, UU tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU
tentang Sistem Pengawasan Nasional, dipastikan akan memberikan landasan
yang semakin kokoh reformasi birokrasi di Indonesia. Demikian rangkuman
sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB), Azwar Abubakar, ketika menjadi Inspektur Upacara pada
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 di halaman
Parkir Kementeriann PANRB (17/8), diikuti seluruh pejabat dan pegawai
Kementerian PANRB serta Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan
Unit Kementerian PANRB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB
atas nama Presiden Republik Inonesia menyerahkan Tanda Kehormatan Satya
Lencana Karya Satya kepada para PNS Kementerian PANRB yang dianggap
berjasa kepada negara tanpa cacat, masing Tanda Kehormatan Lencana Karya
Satya 30 tahun sebanyak 13 orang, 20 tahun sebanyak 7 orang, dan 10
tahun sebanyak 7 orang. Diantara penerima penghargaan tersebut adalah
Dra. Dini Saraswati, MAP Pegawai Kementerian PANRB yang dipekerjakan
sebagai Deputi Bidang Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI dan Dra. Anny
Isgiati, MM, Pegawai Kementerian PANRB yang dipekerjakan sebagai
Inspektur II Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang mendapatkan
Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun
Pada kesempatan itu, Azwar menyatakan
rasa syukurnya, Presiden memberikan perhatian yang sungguh-sungguh
terhadap proses pelaksanaan reformasi birokrasi. “Dalam beberapa hari
mendatang akan diadakan Sidang Kabinet dimana kita diminta untuk
mempresentasikan mengenai Reformasi Birokrasi”, Azwar menambahkan.
Pada kesempatan terpisah, Prof. Dr. Asep Kartiwa, Pengamat Birokrasi dari Bandung, mendukung pendapat MenPANRB, bahwa sudah banyak kemajuan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Dalam lingkungan aparatur, reformasi birokrasi sudah dipahami dan sudah diimplementasikan, misalnya dalam peningkatan disiplin dan pelayanan publik. Prof Asep melihat, masyarakat masih belum memahami perubahan itu. Penilaian mereka terhadap birokrasi masih memakai “kaca mata lama”. Guru. Guru Besar Ilmu Administrasi UNPAD itu menyarakan agar Kementerian PANRB untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi refromasi birokrasi kepada masyarakat.
Sementara itu penggiat LSM, Erwin Husein
dari Palu Sulawesi Tengah menilai sudah ada kesadaran dari aparatur
mengenai pentingnya reformasi birokrasi. Ia juga menilai, untuk aparatur
pusat sudah cukup maju, terbukti dari peningkatan kinerja mereka,
tetapi aparatur di Daerah masih ketinggalan. Erwin minta Kementerian
PANRB untuk memberikan sosialisasi yang lebih intensif dan mendorong
daerah untuk segera melaksanakan proses reformasi birokrasi. (bby/HUMAS
MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar