JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menganugerahkan
tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Kementerian PANRB yang terpilih pada Upacara Peringatan
Kemerdekaan Ri tanggal 17 Agustus 2013 di Kementerian PANRB. Pemberian
Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
nomor 52/TK/tahun 2013. Penghargaan ini diberikan karena Dharma Bakti
PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta negara
dan pemerintah.
Menteri PANRB Azwar Abubakar dalam
kesempatan tersebut mengatakan, PNS yang menerima tanda kehormatan
Satyalancana Karya Satya dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai
lain. “Dibutuhkan pengabdian penuh, kejujuran, kecakapan, dan
kedisiplinan yang terus menerus dengan jangka waktu paling singkat 10
tahun, 20 tahun, 30 tahun,” ujarnya.
Penerima penghargaan tersebut terdiri
dari 13 orang PNS yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 7 orang PNS yang
sudah mengabdi selama 20 tahun, dan 15 orang PNS yang sudah mengabdi
selama 10 tahun lebih. Meskipun mendapatkan penghargaan atas
prestasinya, Menpan Azwar Abubakar meminta pegawai Kementerian PANRB
tetap harus bekerja lebih keras lagi karena reformasi birokrasi belum
usai. “Saya harap Kementerian PANRB dapat menjadi contoh bagi K/L dan
Pemda lain dengan cara meningkatkan kinerja,” ungkapnya kepada peserta
upacara. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar