Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
menerima hibah spesifikasi teknik dan desain mukena haji dari PT Sri
Rejeki Isman Tbk atau yang dikenal dengan Sritex. Berita Acara Serah
Terima Hibah Spesifikasi Teknik Dan Desain Mukena Haji ini telah
ditandatangani oleh Dirjen PHU Anggito Abimanyu dan Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan S. Lukminto di ruang kerja Ditjen PHU, Jakarta, Senin (26/08).
“Terima kepada Pak Iwan yang telah menghibahkan desain mukena dan ini resmi menjadi hak milik Kementerian Agama,” terang Anggito ketika memberikan sambutan sebelum penandatanganan berita acara.
“Namun, kita garisbawahi bahwa ini adalah desain saja, bukan produksi. Produksinya akan dilakukan pengadaannya oleh Bank,” tambah Anggito.
Anggito juga menegaskan bahwa Bank Penerima Setoran (BPS) akan mengambil inisiatif sendiri untuk pengadaannya. Anggito memastikan tidak ada campur tangan dari Kementerian Agama dalam teknis pengadaannya. “Tidak ada kepentingan bisnis sama sekali,” tegas Anggito.
Sehubungan itu, Anggito menjelaskan bahwa hibah yang dilakukan pada hari ini adalah hibah desain, bukan hibah barang (mukena). “Kita tidak menerima apa-apa sama sekali. Kita hanya menerima desain berupa gambar, warna, dan sebagainya. Ini supaya seragam saja, kalau desainnya macam-macam nanti tidak seragam,” kata Anggito.
Anggito juga menginformasikan bahwa desain ini akan dilaunching pada kegiatan Rakernas dan Qur’ah pemondokan haji pada Selasa (27/08). “Besok akan dilaunching dan akan kami sampaikan juga bahwa ini murni hibah dan tidak ada ikatan-ikatan bisnis sama sekali,” ujar Anggito.
“Ini akan disampaikan agar semua tahu bahwa ini murni hibah supaya diketahui dan tidak ada fitnah-fitnah lain,” imbuhnya
Menurut Anggito, hari ini kita mendapatkan desain mukena dan desain itu adalah properti yang sekarang akan menjadi properti Kemenag. Mudah-mudahan ini bermanfaat, alnjut Anggito, dan ini akan kita manfaatkan sepanjang dibutuhkan. “Tidak ada pihak lain yang membuat desain. Tapi silahkan pihak lain memproduksi melalui pengadaan yang dilakukan oleh bank,” kata Anggito.
“Tidak ada hubungan istimewa, tidak ada hubungan khusus, tidak ada hubungan usaha dengan PT Sritex,” ulang Anggito. (mkd)
“Terima kepada Pak Iwan yang telah menghibahkan desain mukena dan ini resmi menjadi hak milik Kementerian Agama,” terang Anggito ketika memberikan sambutan sebelum penandatanganan berita acara.
“Namun, kita garisbawahi bahwa ini adalah desain saja, bukan produksi. Produksinya akan dilakukan pengadaannya oleh Bank,” tambah Anggito.
Anggito juga menegaskan bahwa Bank Penerima Setoran (BPS) akan mengambil inisiatif sendiri untuk pengadaannya. Anggito memastikan tidak ada campur tangan dari Kementerian Agama dalam teknis pengadaannya. “Tidak ada kepentingan bisnis sama sekali,” tegas Anggito.
Sehubungan itu, Anggito menjelaskan bahwa hibah yang dilakukan pada hari ini adalah hibah desain, bukan hibah barang (mukena). “Kita tidak menerima apa-apa sama sekali. Kita hanya menerima desain berupa gambar, warna, dan sebagainya. Ini supaya seragam saja, kalau desainnya macam-macam nanti tidak seragam,” kata Anggito.
Anggito juga menginformasikan bahwa desain ini akan dilaunching pada kegiatan Rakernas dan Qur’ah pemondokan haji pada Selasa (27/08). “Besok akan dilaunching dan akan kami sampaikan juga bahwa ini murni hibah dan tidak ada ikatan-ikatan bisnis sama sekali,” ujar Anggito.
“Ini akan disampaikan agar semua tahu bahwa ini murni hibah supaya diketahui dan tidak ada fitnah-fitnah lain,” imbuhnya
Menurut Anggito, hari ini kita mendapatkan desain mukena dan desain itu adalah properti yang sekarang akan menjadi properti Kemenag. Mudah-mudahan ini bermanfaat, alnjut Anggito, dan ini akan kita manfaatkan sepanjang dibutuhkan. “Tidak ada pihak lain yang membuat desain. Tapi silahkan pihak lain memproduksi melalui pengadaan yang dilakukan oleh bank,” kata Anggito.
“Tidak ada hubungan istimewa, tidak ada hubungan khusus, tidak ada hubungan usaha dengan PT Sritex,” ulang Anggito. (mkd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar