Kabupaten Bandung -- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang
Pendidikan (Wamendik), Musliar Kasim, mengatakan, setiap siswa SLB dan
siswa inklusi juga akan menerima bantuan siswa miskin (BSM). BSM
merupakan salah satu manfaat yang diterima masyarakat akibat pengalihan
dan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). "Kenaikan BBM itu yang
dapat manfaat justru lebih banyak orang miskin. Karena kalau dulu hanya
11 persen masyarakat yang dapat bantuan, sekarang 25 persen orang
termiskin di Indonesia yang dapat," demikian disampaikan Wamendik saat
pendeklarasian Kabupaten Bandung sebagai kabupaten pendidikan inklusif
di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (22/6).Sebelum pengalihan subsidi
BBM dilakukan, anak bekebutuhan khusus (ABK) dan siswa inklusi telah
mendapat bantuan operasional sebesar Rp 1.150.000 per anak per tahun di
semua jenjang pendidikan dasar. Setelah mendapat BSM, masing-masing anak
akan mendapat jumlah yang berbeda sesuai jenjangnya. Dan sama seperti
anak reguler lainnya, siswa inklusi dan ABK juga mendapat tambahan
manfaat Rp 200.000 untuk kebutuhan personalnya.Penyaluran BSM baik siswa
reguler maupun inklusi dan ABK dilakukan dua tahap. Untuk siswa inklusi
dan ABK jenjang SD, total bantuan yang diterima ditambah BSM setahun
adalah sebesar Rp 1.800.000 . Di semester pertama, siswa akan mendapat
bantuan sebesar Rp 1.575.000, yang berasal dari bantuan operasional Rp
1.150.000 ditambah manfaat untuk kebutuhan personal Rp 200.000 dan
ditambah setengah dari BSM SD Rp 225.000. Dan di semester kedua, siswa
akan menerima setengah lagi dari BSM yang belum diterima, sebesar Rp
225.000.Sama dengan siswa SD, bagi siswa inklusi dan ABK jenjang SMP,
total bantuan yang akan diterima setahun sebesar Rp 2.100.000. Di
semester pertama mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp 1.725.000.
Sisanya sebesar Rp 375.000 akan dibayar di semester kedua. Musliar
mengatakan, dengan adanya bantuan bagi siswa inklusi dan ABK ini
diharapkan orang tua tidak lagi malu mengirimkan anak-anak berkebutuhan
khususnya ke sekolah. Karena pada dasarnya pendidikan merupakan hak
setiap warga negara. "Jadi harusnya tidak ada lagi orang tua yang malu
mengirimkan anak-anak nya ke sekolah. Bantuan ini untuk semua sekolah,
baik negeri, swasta dan madrasah juga," katanya. (AR)