Jakarta (Pinmas) – Arab Saudi menutup negosiasi dengan Indonesia terkait dengan pemotongan kuota haji 2013.
“Pemerintah Arab Saudi pun telah berkirim surat melalui Duta Besarnya di Jakarta, yang menegaskan bahwa pemotongan kuota haji sebesar 20 persen dari kuota dasar 211 ribu itu sudah menjadi keputusan final,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu (22/06).
Saat memberikan penjelasan tersebut, Menag Suryadharma Ali didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Kepala Biro Umum Burhanuddin, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menag mengatakan, keputusan pemerintah Saudi menutup negosiasi sangat disesalkan.
Sejatinya Menteri Agama Suryadharma Ali akan bertolak ke Saudi pada pukul 11.00 WIB, Sabtu siang. Tapi keberangkatan tersebut dibatalkan karena Dubes Saudi di Jakarta telah menyampaikan surat dari
Menteri Haji Arab Saudi, Bandar Bin Muhammad Haiiar, yang isinya bahwa pemotongan kuota haji 20 persen bagi seluruh negara sudah final.
Menteri Agama menjelaskan, awalnya Indonesia meminta tambahan kuota 30 ribu yang diharapkan pada 2013 jemaah yang bisa bertolak sebanyak 241 ribu. Ternyata, permintaan tambahan itu tak
dipenuhi, bahkan kuota dikurangi 20 persen dari kuota dasar 211 ribu.
Sebetulnya keinginan Menteri Agama untuk bertemu dengan menteri haji Saudi bukan saja terkait dengan nogosiasi persoalan kuota, tetapi juga mengenai potensi kerugian yang ditimbulkan dari dampak kebijakan pemerintah setempat. Sebab, kata Menag, Indonesia berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp800 miliar, termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus.
Kerugian itu bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan penerbangan. “Kita ingin membicarakan ini,” kata Menag.
Menteri mengaku sangat sulit melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan. Selain jumlahnya banyak, warga di sana juga memiliki watak egois. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah Saudi bisa turut membantu untuk mengurangi kerugian yang ditumbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka sendiri yang sangat terlambat dan mendadak.
Menag menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia selalu berusaha untuk melakukan persiapan lebih awal. Pasalnya, lanjut Menag, jumlah jamaah haji Indonesia sangat banyak, sehingga membutuhkan persiapan matang. Karena itu, kontrak dengan pemilik pondokan, pemilik katering, dan perusahaan lainnya dilakukan lebih awal.
Menag menambahkan, jika dirinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular saja bisa mencapai Rp492 miliar lebih. Untuk kalangan swasta atau haji khusus sekitar Rp325 miliar. Total potensi kerugian atas kebijakan ini mencapai Rp800 miliar. (ESS)
“Pemerintah Arab Saudi pun telah berkirim surat melalui Duta Besarnya di Jakarta, yang menegaskan bahwa pemotongan kuota haji sebesar 20 persen dari kuota dasar 211 ribu itu sudah menjadi keputusan final,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu (22/06).
Saat memberikan penjelasan tersebut, Menag Suryadharma Ali didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Kepala Biro Umum Burhanuddin, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menag mengatakan, keputusan pemerintah Saudi menutup negosiasi sangat disesalkan.
Sejatinya Menteri Agama Suryadharma Ali akan bertolak ke Saudi pada pukul 11.00 WIB, Sabtu siang. Tapi keberangkatan tersebut dibatalkan karena Dubes Saudi di Jakarta telah menyampaikan surat dari
Menteri Haji Arab Saudi, Bandar Bin Muhammad Haiiar, yang isinya bahwa pemotongan kuota haji 20 persen bagi seluruh negara sudah final.
Menteri Agama menjelaskan, awalnya Indonesia meminta tambahan kuota 30 ribu yang diharapkan pada 2013 jemaah yang bisa bertolak sebanyak 241 ribu. Ternyata, permintaan tambahan itu tak
dipenuhi, bahkan kuota dikurangi 20 persen dari kuota dasar 211 ribu.
Sebetulnya keinginan Menteri Agama untuk bertemu dengan menteri haji Saudi bukan saja terkait dengan nogosiasi persoalan kuota, tetapi juga mengenai potensi kerugian yang ditimbulkan dari dampak kebijakan pemerintah setempat. Sebab, kata Menag, Indonesia berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp800 miliar, termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus.
Kerugian itu bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan penerbangan. “Kita ingin membicarakan ini,” kata Menag.
Menteri mengaku sangat sulit melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan. Selain jumlahnya banyak, warga di sana juga memiliki watak egois. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah Saudi bisa turut membantu untuk mengurangi kerugian yang ditumbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka sendiri yang sangat terlambat dan mendadak.
Menag menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia selalu berusaha untuk melakukan persiapan lebih awal. Pasalnya, lanjut Menag, jumlah jamaah haji Indonesia sangat banyak, sehingga membutuhkan persiapan matang. Karena itu, kontrak dengan pemilik pondokan, pemilik katering, dan perusahaan lainnya dilakukan lebih awal.
Menag menambahkan, jika dirinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular saja bisa mencapai Rp492 miliar lebih. Untuk kalangan swasta atau haji khusus sekitar Rp325 miliar. Total potensi kerugian atas kebijakan ini mencapai Rp800 miliar. (ESS)