Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Rabu, 29 Mei 2013

Info Edit Data Nilai Raport UN SD/MI se Jawa Tengah 2012/2013



Yth. Panitia Ujian Nasional Tingkat Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah.


Mohon periksa data hasil pemeriksaan nilai jenjang SD sederajat dalam file terlampir.

Selanjutnya Panitia Ujian Nasional Kota/Kabupaten, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, dan atau Sekolah/Madrasah yang bersangkutan berkoordinasi untuk melakukan klarifikasi terhadap data dalam file terlampir.

Apabila diperlukan perubahan/editing, maka sekolah/madrasah yang bersangkutan
dapat melakukannya dengan ketentuan:

1.  Mengakses situs pendataan Online , untuk kode rayon 01-22 ke http://datasd.pdkjateng.go.id dan untuk kode rayon 23-42 ke http://datasd2.pdkjateng.go.id

2. Melakukan perubahan biodata (Nama Peserta, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Kepala Sekolah dan Nip Kepala Sekolah) dan nilai setelah login ke situs pendataan menggunakan username dan password sekolah/madrasah masing-masing.
    TIDAK DIANJURKAN EDITING BIODATA DENGAN CARA MUTASI KELAS dan COPAS dari EXCEL.

3. Batas waktu perubahan hingga hari Minggu tanggal 2 Juni 2013 pukul 23:59 WIB.

4.  Pengguna situs pendataan sekolah/madrasah yang melaksanakan perubahan data/editing bila memerlukan bantuan teknis dan atau klarifikasi data dapat berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan atau Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten.

5.  Menjaga obyektivitas, konsistensi, ketertiban, dan keteraturan selama pelaksanaan perubahan/editing.

6.  Sekolah/Madrasah bertanggungjawab penuh atas kebenaran data yang diubah/diedit dengan prinsip perubahan/editing tidak merugikan siswa/peserta.

7. Panitia UN Kota/Kabupaten membubuhkan keterangan pada baris yang sama dalam data file excel, baik itu keterangan bahwa peserta mengundurkan diri, tidak mengikuti, atau tanpa keterangan, dan mengirimkan kembali file excel dengan keterangan klarifikasi ke alamat e-mail pendataan@pdkjateng.go.id

8. Batas akhir pengiriman klarifikasi dan atau perubahan terhadap data peserta baik itu nilai, biodata dan lain sebagainya adalah hari Minggu tanggal 2 Juni 2013 pukul 23:59 WIB.

9. Memperhatikan proses penilaian dan pencetakan DKHUN dan SKHUN jenjang SD sederajat, tidak ada lagi perubahan data setelah waktu yang disebutkan pada angka 9 di atas.

Demikian, untuk disampaikan kepada semua pihak yang terkait utamanya sekolah/madrasah sesuai data dalam file terlampir.

Terima kasih.
 Download

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!