Mayoritas instansi pemerintah ataupun daerah telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika masih ada
instansi yang belum mengumumkan, Kementerian PANRB mengimbau agar
panitia setempat secepatnya mengumumkan kelulusan tes kompetensi dasar
(TKD), sehingga tidak merugikan para peserta tes.
Deputi Sumber Daya Manusia, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi CPNS 2013 ini
merupakan hajat besar bukan hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi untuk
seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, khususnya
yang mendapatkan formasi CPNS. Karena itu, dia mengatakan harus selalu
ada kerjasama yang baik antara pusat dan daerah. “Barangkali masih ada
instansi yang belum memahami betul, siapa yang harus mengumumkan hasil
pengumuman CPNS itu,” tambahnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat
(27/12).
Diingatkan, pada tanggal 19 Desember
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah meneyrahkan keseluruhan hasil
pengolahan soal kepada instansi pemerintah, daerah, dan lembaga.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah menetapkan passing grade. “jadi sudah
jelas bahwa nilai-nilai mana yang harus mereka keluarkan, tanpa mengubah
data-data yang telah ditetapkan oleh pusat,” imbuhnya.
Dikatakan, Panselnas hanya mengumumkan nilai hasil TKD, yang bersangkutan memenuhi passing grade atau tidak, tanpa melakukan pemeringkatan. Namun memenuhi passing grade juga belum tentu lulus menjadi CPNS, karena formasi yang dilamar hanya membutuhkan sedikit, sementara yang memenuhi passing grade melebihi
formasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini, yang diambil hanya sejumlah
peserta yang rangkingnya tertinggi, sebanyak formasi yang dibutuhkan.
Setiawan menambahkan, nilai hasil tes yang telah diumumkan melalui situs Kementerian PANRB, situs BKN serta media partner menjadi acuan bagi seluruh instansi penyelenggara seleksi CPNS. (gin/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar