JAKARTA – Menjelang
berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II, sejumlah pihak mulai
mereka-reka postur kabinet pasca pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menawarkan hasil kajiannya, dengan
merampingkan jumlah kementerian mendatang menjadi 22. Namun penguatan
perlu dilakukan pada Kantor Kepresidenan.
Sementara itu, PDIP yang tengah
menatap optimis bakal memimpin pemerintahan mendatang, berwacana jumlah
menteri berkisar antara 17 sampai 27. Pendapat lebih ekstrim datang
dari kader Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa. Menurut dia, kabinet
mendatang cukup dengan 15 menteri.
Hal itu terungkap dalam
Seminar nasional bertajuk Arsitektur Kabinet Tahun 2014 – 2019 di
Jakarta, Kamis (05/12) yang dibuka oleh Kepala LAN Agus Dwiyanto, dan
menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar sebagai keynote speaker.
Menteri PANRB dalam kesempatan itu
menegaskan kembali bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun arsitektur
kelembagaan pemerintah pusat. Ini tidak lepas dari kenyataan bahwa
otonomi yang berjalan saat ini dapat dikatakan masih setengah hati.
“Meski urusan pusat hanya tinggal sedikit, tetapi instansi pusat masih
tetap gemuk,” ujarnya.
Namun Azwar juga tidak menutup mata
bahwa banyak daerah yang belanja pegawainya mencapai 70 persen dari
APBD. Untuk itu, Menteri menyarankan perlunya menyusun mitigasi risiko
dalam penyusunan kabinet mendatang. Pasalnya, perampingan kelembagaan
pasti akan berdampak pada persoalan SDM aparatur.
Sejalan dengan Menteri, Wakil Menteri
PANRB Eko Prasojo, yang bertindak sebagai pembicara dalam seminar itu
antara lain mengatakan, penambahan atau pengurangan jumlah kementerian
tidak bisa lepas dari konstitusi, yakni UUD 1945. Selain itu, perlu
dihindari revisi terhadap Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian
Negara.
Satu hal yang menurut Wamen harus diperhatikan dalam kabinet mendatang, Kantor Kepresidenan perlu lebih diperkuat.
Diskursus tentang semakin kompleksnya
kelembagaan pemerintah sudah cukup lama berlangsung. Tidak saja soal
gemuknya kelembagaan pemerintah, tetapi juga rendahnya interkoneksi
antar lembaga pemerintah pusat dan daerah, serta tidak jelasnya
pengaturan kedudukan, fungsi dan peran kementerian, LPNK serta Lembaga
Non Struktural (LNS).
Makin gemuknya struktur kelembagaan
pemerintah tidak saja tampak dari munculnya banyak lembaga-lembaga baru
yang sering tumpang tindih dan mengalami duplikasi, tetapi juga makin
banyaknya jumlah pejabat struktural.
Menurut Kepala LAN Agus Dwiyanto,
jumlah jabatan struktural di kemenetrian pada tahun 2012 mencapai
19.478, sedanghkan di LPNK sebanyak 5.020. Pemerintah melalui
Kementerian PANRB telah membentuk Tim Penataan Kelembagaan dan mendorong
16 kementerian/lembaga untuk melakukan right sizing.
Namun, lanjut Agus, upaya untuk terus
membengkakkan struktur birokrasi masih terus terjadi, sehingga jumlah
jabatan struktural pada pemerintah pusat diperkirakan akan terus
bertambah. “Ini bertentangan dengan kebijakan desentralisasi yang telah
dilakukan lebih dari satu dekade,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar