JAKARTA - Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas) CPNS 2013 terus menerima berkas lembar jawab
komputer (LJK) dari berbagai daerah. Hingga hari Selasa (05/11) pukul
19.00 tercatat sudah 494 instansi yang menyampaikan. Namun baru 130
instansi yang diverifikasi. Paralel dengan penerimaan dan verifikasi
berkas LJK, proses scanning juga sudah mulai dilakukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar yang memantau di lokasi
pengolahan LJK sempat berdialog dengan beberapa utusan yang tengah
diverifikasi berkasnya. Dikatakan, verifikasi ini penting, untuk
memastikan apakah proses pelaksanaan tes CPNS di daerah sudah berjalan
sesuai dengan standar operating procedure atau belum. “Jadi
saudara-saudara supaya sedikit bersabar, karena verifikasi ini
memerlukan kecermatan dan ketelitian,” ujarnya.
Dalam percakapan dengan wartawan,
Menteri juga sempat mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk
memperbaiki system seleksi CPNS. Siapa yang belajar dengan baik,
nilainya bagus, memenuhi passing grade, dan diterima menjadi
CPNS. Jadi dengan seleksi ini diharapkan bisa menghasilkan pegawai dari
putera-puteri terbaik, berintegritas serta mau melayani masyarakat,
tambahnya.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur
Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja selalu berupaya memperbaiki
berbagai keurangan yang ada di gedung Pusdiklat Sekretariat Negara itu.
“Semua yang masuk wajib menggunakan ID card yang disiapkan oleh panitia.
Termasuk para pengantar berkas LJK, disiapkan ID card Tamu. Pak Menteri
pun wajib mengenakan ID card,” ujarnya.
Langkah itu dilakukan agar suasana
menjadi lebih tertib, dan untuk menhindari adanya pihak-pihak yang ingin
memanfaatkan situasi. Setiawan, yang akrab dipanggil Iwan ini mengimbau
para pengantar berkas LJK yang mendapat nomor antrean besar, supaya
tidak berada di gedung Pusdiklat dulu. Panitia memberikan nomor telpon
yang bisa dihubungi, guna memantau sampai giliran nomor berapa, dan
kapan kira-kira waktunya dipanggil verifikasi berkas LJK. (ags/HUMAS MENPANB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar