CPNS di Provinsi Kalimantan
Timur sempat diwarnai dengan kesalahan soal, yang mestinya untuk
kelompok soal S1 – S3, tetapi yang terkirim soal untuk kelompok SMA.
Sesuai denan standar operating procedure (SOP) panitia setempat harus foto copy 720 soal agar bisa melaksanakan tes pada tanggal 3 November.
Hal itu kejadian itu diaki oleh Asisten
IV bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Kalimantan Timur Sofyan Helmi
yang ditemui di sela-sela penyerahan LJK kepada Panitia Pengolahan LJK
di Jakarta, Selasa (05/11). “Saat ini masih diperiksa oleh BPKP, sejauh
mana kebenarannya. Apakah akibat kesalahan pihak percetakan atau
informasi dari daerah yang kurang tepat,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Kaltim, Roby Sabiano yang mendampingi Sofyan menambahkan, peristiwa itu
terjadi di Kabupaten Nunukan. “Namun semua diselesaikan sesuai dengan
SOP,” ujarnya.
Dikatakan, Di Provinsi Kaltim ada 11
pemda, termasuk Pemprov yang menyelenggarakan tes CPNS. Semuanya dengan
system LJK. Dari formasi pelamar umum sebanyak 2.053 jabatan, peserta
tes mencapai 32.179 orang. Sedangkan tes dari honorer kategori 2
diikuti 5.659 orang.
Sofyan maupun Roby yang datang ke
Jakarta sejak Senin, bersama dengan perwakilan dari kabupaten/kota yang
menggelar tes CPNS. “Hari ini kita tinggal menunggu Kabupaten Malino
yang belum datang. Sebab jaraknya jauh, dan transportasinya agak ribet,”
tambahnya.
Melihat beberapa daerah yang tahun ini sudah menerapkan system computer assisted test
(CAT), Sofyan Helmi sepakat kalau tahun depan semua menggunakan CAT.
Selain ribet, lama, dan rawan titipan, system LJK ini juga tidak
efisien. “Kami mendukung kalau Kementerian PANRB nanti mengambil
kebijakan tidak memberikan formasi bagi daerah yang tidak mau
menggunakan CAT,” tambahnya.
Untuk Kalimantan Timur, dia
mencontohkan, CAT dapat diterapkan dengan system cluster. “Di Kaltim
bisa dibagi menjadi tiga kluster, yakni Balikpapan, Tarakan, dan
Samarinda. Jadi jarak dari daerah lain relatif lebih dekat,” imbuhnya.
Pendapat senada disampaikan salah satu
pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Adrian Saleh. “Kami
mendukung, kalau tahun depan semuanya menggunakan system CAT. Selain
efisien, efektif, tranaparan, akuntabel, juga menghindari terjadinya
KKN,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar