Jakarta-Humas BKN, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin ketua
DPRD H.Uzer Effendi MS melakukan konsultasi ke BKN, Kamis (19/9). Dalam
konsultasi ini perwakilan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ingin mendapat
kejelasan tentang pengangkatan honorer K.I di Kabupaten Musi Banyuasin.
Konsultasi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat
dan Gunawan di Ruang Mawar Gedung I Lantai 1 BKN Pusat Jakarta.
Menanggapi hal tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Honorer K.I Kab. Musi Banyuasin termasuk daerah yang dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dikarenakan jumlah tenaga honorer yang memenuhi kriteria pada saat uji publik 549 orang. Berdasarkan data Tim ATT (Tim BPKP dan MenPAN-RB), Tumpak menyampaikan bahwa hasil ATT dari 549 orang honorer Kab. Muba sebanyak 513 diusulkan ke K.II, sementara 25 honorer termasuk MK Otorisasi, dan TMK tidak diproses sejumlah 5 orang. Sementara 6 orang lainnya yakni guru bantu nasional diusulkan MK K.I. Melati/Oka/Tmp.
Perwakilan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
menginginkan kejelasan tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi
CPNS, terutrama para pegawai honorer yang bekerja di bidang pendidikan.
“Bagaimana kejelasan tentang pegawai honorer yang sudah mengabdi
berpuluh-puluh tahun namun belum mendapatkan pengangkatan menjadi CPNS?
Termasuk para guru honorer di Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah
mengabdikan demi kecerdasan generasi muda belum juga diangkat CPNS,”
ungkap Uzer Effendi.
Menanggapi hal tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Honorer K.I Kab. Musi Banyuasin termasuk daerah yang dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dikarenakan jumlah tenaga honorer yang memenuhi kriteria pada saat uji publik 549 orang. Berdasarkan data Tim ATT (Tim BPKP dan MenPAN-RB), Tumpak menyampaikan bahwa hasil ATT dari 549 orang honorer Kab. Muba sebanyak 513 diusulkan ke K.II, sementara 25 honorer termasuk MK Otorisasi, dan TMK tidak diproses sejumlah 5 orang. Sementara 6 orang lainnya yakni guru bantu nasional diusulkan MK K.I. Melati/Oka/Tmp.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar