Pendis - Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr
Nur Syam didampingi Sekretaris Ditjen dan Direktur Madrasah menemui puluhan
guru dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang melakukan aksi unjuk
rasa di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat,
Senin (20/5). Dalam kesempatan itu Nur Syam menjelaskan kebijakan tentang
anggaran pendidikan bagi para guru di lingkungan Kemenag.
"Sampai
saat ini Kementerian Agama masih memiliki utang kepada para guru sebesar Rp1,9
triliun, sementara itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai
tunggakan sejumlah Rp 8 trilyun. Ini yang harus dibayar dan sudah
dianggarkan," kata Nur Syam yang menemui pengunjuk rasa di pintu gerbang Kemenag.
Nur Syam
berharap proses anggaran pendidikan yang sudah termaktub dalam APBNP itu tidak
mengalami kesulitan dan tidak ada kesalahan pendataan, sehingga anggarannya
seluruhnya bisa cair pada tahun 2014 ini. "Mudah-mudahan tidak rumit
seperti tahun lalu, tidak ada kesalahan pendataan. Inpasing lama tidak selesai
karena kesalahan pendataan," jelas dirjen pendis.
Adapun
masalah NUPTK (Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan) sebagai salah satu
syarat pendataan, Nur Syam mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
masih punya kewenangan penuh untuk memproses itu. "Ada kewenangan
Kemendikbud, kita tidak bisa keluarkan NUPTK sendiri karena itu kewenangan
Kemendikbud," ujarnya.
Namun lanjut
dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyurati
kepada Kakanwil dan Kakankemenag agar membantu para guru dalam proses NUPTK itu.
Selain itu mengenai SK inpasing merupakan tanggung jawab Kemenag. "Tahun
2014 dipastikan anggaran tunjangan profesi untuk seluruh guru yang sudah punya
SK akan dicairkan," kata Dirjen.
Mengenai
dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dijelaskan bahwa dana ini terlambat cair
karena seluruh anggaran pendidikan di kementerian sempat diblokir oleh DPR. "Namum
sekarang sudah tidak lagi diblokir, dan diharapkan minggu ini dana sudah cair.
Kalau terlambat itu karena pada system bukan ada pada kita," terang Dirjen
Pendis.
Diupload
oleh : ra (-) | Kategori: Dirjen Pendis | Tanggal: 20-05-2013 15:25