1. Pengertian Ahlusunny
Ahlussuny
adalah istilah lain dari ahlussunah wal jamaah Ahlussuny adalah istilah
lain dari ahlussunah wal jamaah yang terdiri dari kalimat ahlun dan
as-sunnah.
Ahlun artinya keluarga atau pengikut, golongan, As-sunny / As-sunah artinya jalan, jejak. Aljamaah artinya kelompok, golongan, Ahlussunni / Ahlussunah Wal jama’ah
artinya pengikut sunnah Nabi dan Ijma’ para shahabat Nabi pada masa
khilafahnya imam-imam empat, Kholifah-kholifah yang lurus lagi
terpimpin. Sebagaimana tersebut dalam kitab al-Majaalisussaniyyah
halaman 28 :
وقال سيدي عبد القادرالجيلاني قدس الله سره فى كتاب الغنية ويجب
على المؤمن اتباع السنة والجماعة فالسنة ماسنه رسول الله صلى الله عليه
وسلم والجماعه مااتفق عليه اصحابه رضي الله عنهم اجمعين فى خلافة الاءمة
الاربعة الخلفاء الراشدين المهديين رضي الله عنهم اجمعين
Artinya :
Telah
berkata tuanku Abdul Qodir Al-Jilany (semoga Allah mensucikan makamnya)
dalam kitab ghunyahnya : maka wajiblah atas orang mu’min mengikuti
assunah dan jamaah, maka arti assunah ialah sesuatu yang dicontohkan
Rosulullah SAW. Dan arti Al-Jamaah yaitu sesuatu yang telah sepakat
atasnya para shahabat ra. Ajma’in pada masa kekholifahan imam-imam
empat, kholifah-kholifah yang lurus lagi terpimpin ra. Ajma’in.
Kaum Ahlussunny ialah kaum yang menganut I’tiqod sebagaimana I’tiqod Nabi dan shahabat-shahabatnya.
Maka Ahlussuny / Ahlussunah Wal Jama’ah adalah golongan umat Islam yang mengikuti dan mengamalkan ajaran agamanya sesuai dengan Rosulullah saw dan para shahabatnya.
Rosulullah saw berpesan dalam sabdanya:
2. Golongan-golongan Ahlusunny
Ajaran ahlussunah wal-jamaah
adalah satu-satunya ajaran yang hak ( ahlul hak ). Sebab ajaran
tersebut merupakan ajaran yang di ajarkan dan di ajarkan oleh Rasulullah
saw, seperti terdapat dalam sunahnya.
Karena
para sahabat Nabi, tabi’in, yakni murid-murid dari murid-muridnya
sahabat Nabi, semua pengikut setia ajaran Ahlusunah waljama’ah.
Di
antara mereka ada yang ahli hadis (muhaditsun), seperti Abu Hurairah,
Imam Bukhari, Imam Muslim dan lainya. ada juga ahli fiqih (fuqaha),
seperti Zaid bin Tsabit, imam mazhab yang empat dan lainya. ada ahli
ilmu kalam (mutakalimun), sepeti Al-Asy’ari dan AL-Maturidy, juga ada
yang ahli tasawuf, seperti Imam AL-Junaidi, Imam Ghazali, Syeh Abdul
Qodir Jaelany dan lainya. Semua itu para pengikut setia ajaran
Ahlussuny. Mereka tidak saja mengamalkanya, tetapi juga berusaha
mempertahankan dari serangan ajaran-ajaran golongan yang menyesatkan.
Selain yang tersebut di atas.ada beberapa golongan yang sesat dan tidak termasuk Ahlusunny:
1. Aliran Mu’tazilah, yaitu aliran yang mengagungkan kekuatan akal, tokohnya adalah Washil bin Atha’. Di antara ajaranya adalah:
a) Allah Swt. tidak mempunyai sifat.
b) Ukuran baik buruk di tentukan oleh akal, bukan oleh dalil atau wahyu.
c) Syafa’at Nabi itu tidak ada
2. Aliran Qodariyah,
yaitu aliran yang berpaham bahwa manusialah yang menciptakan
perbuatanya bukan Allah. Tokohnya adalah Ibrahim bin Sajar.
Ajaran-ajaranya di antaranya:
a) Takdir itu tidak ada
b) Ijma’ para Ulama’ tidak bisa dijadikan pegangan
3. Aliran Jabariyah, yaitu aliran yang didirikan oleh Jaham ibnu Shofwan. Di antara ajarannya adalah:
a) Usaha / ikhtiyar tidak ada gunanya
b) Iman cukup dalam hati saja, tidak perlu diucapkan, jadi tidak perlu baca syahadat
3. Nilai-nilai Ahlusunny
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa ajaran ahlusunny / ahlusunnah wal jama’ah adalah ajaran Islam yang sebenarnya yang diamalkan oleh Rosulullah SAW. Shahabat-shahabatnnya, dan para pengikut berikutnya.
Ada 4 nilai yang menjadi watak dan sikap ahlusunny sehingga mampu bertahan sampai sekarang.
a. Tawassut dan I’tidal
Artinya;
sikap tengah-tengah dan adil dalam kehidupan, oleh karena itu ahlusunny
tidak menyukai kekerasan, permusuhan dalam menegakkan keadilan
b. Tawaazun
Artinya
; sikap seimbang dalam pengabdian baik pengabdian kepada Allah SWT.
Sebagai mahluq individual maupun pengabdian kepada manusia dan
lingkungan sebagai mahluq social.
c. Tasammuh
Artinya
; bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan , baik dalam masalah
keagamaan yang bersifat furu’ (perbedaan fiqih) maupun dalam masalah
keduniaan dan kemasyarakatan
d. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Artinya
; selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang ma’ruf (baik
dan bermanfaat bagi kehidupan bersama dalam kacamata agama serta
mencegah menolak hal-hal yang munkar).
Dengan
adanya 4 nilai tersebut, diharapkan kehidupan umat Islam (khususnya
warga Rifa’iyah) akan dapat terpelihara dengan baik dan terjalin secara
harmonis baik dalam lingkungan Organisasi maupun dalam masyarakat.
Demikian
pula perilaku warga Rifa’iyah akan senantiasa terbentuk atas dasar
faham ahlusunny / ahlusunnah wal jamaah, sebagai pijakan / landasan
hidup untuk mencapai cita-cita luhur dunia dan akhirat.