Pola
Asuh Orang Tua
Oleh
Muh. Rifai
a. Pengertian
pola asuh orang tua
Orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam pendidikan
anaknya. Pendidikan dalam keluarga atau di rumah tangga merupakan pendidikan
informal. Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dari
pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar. Seseorang akan lebih
banyak berada di rumah tangga atau keluarga dibandingkan di tempat-tempat lain.
Peranan orang tua terutama ibunya sangat besar pengaruhnya terhadap
perkembangan anak. Menurut Errickson “ perasaan aman hidup di dunia hanya
mungkin dipunyai anak bila sejak dia lahir diliputi oleh suasana cinta kasih (
kasih sayang ) serta diterima oleh ibunya dengan kegembiraan dan keikhlasan “ (
Zahara Idris,1987:36 ).
Pola asuh orang tua terhadap anak mempunyai peran yang sangat besar
terhadap perkembangan anak, karena anak mendapat banyak pelajaran dari
keluarga, ia dilahirkan di keluarga dan mengenal hal-hal baru dari keluarga
pula. Pola asuh orang tua yang baik akan membentuk perkembangan anak yang baik
pula, sebaliknya pola asuh orang tua yang kurang baik akan membentuk anak
mengalami yang kurang baik pula. Seperti contohnya orang tua yang jarang
berkomunikasi dengan anak akan menjadikan anak kurang mampu bersosialisasi
dengan baik dengan teman-temannya atau lingkungannya.
Kemampuan bahasa anak juga ikut terpengaruh jika dalam pengasuhannya
orang tua yang jarang mengajak anak mengobrol, mengajari nama-nama benda, atau
mengajari kosakata baru yang belum dikuasai anak. Anak usia dini memang belum
mampu berbahasa secara maksimal layaknya bahasa orang dewasa, namun dalam
perkembangannya orang tua harus sesering mungkin mengajak anak untuk berbicara,
berkomunikasi meskipun anak belum mampu
berkomunikasi secara maksimal. Hal ini akan membantu anak untuk
mempelajari kata-kata baru yang didengarnya meskipun dalam pengucapannya masih
belum sempurna.
Segala sesuatu yang dilakukan keluarga atau orang tua kepada anak,
akan merupakan pembinaan kebiasaan pada anak yang akan tumbuh menjadi tindakan
moral dikemudian hari. Oleh karena itu orang tua diharapkan mampu menjadi
contoh atau teladan yang baik bagi anak-anaknya agar mereka tumbuh menjadi anak
yang dapat dibanggakan.
Menurut Nanang Fattah (2006 : 4) pendidikan adalah memanusiakan
manusia muda. Pendidikan anak usia dini berarti memanusiakan anak untuk menjadi
manusia yang sempurna. Anak usia dini masih dalam pengawasan orang tua atau
dalam hal ini pendidikan anak usia dini adalah tugas orang tua. Anak didik
merupakan objek penting dalam ilmu pendidikan ( Nur Uhbiyati dan Abu
Ahmadi,1997:116)
Dalam Islam orang yang paling bertanggung jawab terhadap perkembangan
anak didik adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik (Khoiron Rosyadi, 2004 : 172),
sedangkan menurut Agnes Triharjaningrum ( 2007: 11) keputusan penentuan arah
pendidikan dan proses tumbuh kembang anak berada di tangan orang tua
sepenuhnya. Dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional
pasal 7 ayat 1 berbunyi orang tua berhak berperan dalam memilih satuan
pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan anak didiknya.Orang
tua mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap perkembangan anaknya
karena anak dilahirkan dan dibesarkan dalam sebuah keluarga tentunya oleh orang
tua.
Seorang anak tumbuh sesuai dengan pembiasaan yang dilakukan oleh
pendidik (orang tua atau guru) pada masa kecilnya (,Muhammad Ibnu Abdul Suwaid,
262), hal ini berarti pola asuh orang tua sangat mempengaruhi dalam tumbuh
kembang anak. Anak-anak sebagaimana orang dewasa adalah makhluk yang selalu
membutuhkan dan memerlukan pendidikan (Ali Qaimi , 102).
Dalam mempelajari sesuatu mungkin anak mengalami kesulitan, untuk itu
para pendidik terrmasuk orang tua harus waspada terhadap gejala-gejala
kesulitan belajar yang mungkin dialami oleh anaknya (Hallen A,2002: 123)
Dalam pendidikan anaknya orang tua tidak boleh memaksakan kehendaknya,
para orang tua menggunakan cara-cara baru dalam menyampaikan perasaan mereka (Thomas
Gordon,1993:8) hal ini perlu dilakukan agar anak tidak merasa bahwa mereka
sedang belajar atau sedang diajari sesuatu oleh orang tuanya.
Menurut H.M Surya Dkk (2006:1.19 - 1.21) Peran keluarga atau orang tua
dalam pembentukan anak yaitu :
a. Pembentukan Pengetahuan ( Kognitif )
Keluarga
mempunyai peran yang sangat besar dalam pembentukan pengetahuan anak, Dalam
masa sekolah, keluarga mempunyai pengaruh besar dalam membantu anak
mengembangkan pengetahuan yang dipelajarinya dari sekolah. Kemampuan membaca,
menulis, dan berhitung dianggap sebagai kemampuan dasar yang pertama kali
dipelajari di sekolah dapat dibantu perkembangannya oleh keluarga.
b. Pembentukan Ketrampilan
Ketrampilan sebagai hasil pendidikan dapat
kita kelompokkan menjadi ketrampilan
motorik, ketrampilan intelektual, dan ketrampilan sosial. Ketrampilan motorik berkaitan dengan kecekatan
melakukan sesuatu yang mempersyaratkan gerakan tubuh atau anggota badan.
Misalnya ketrampilan naik sepeda dan olah raga.
Ketrampilan intelektual atau kognitif
berkaitan dengan kecekatan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan praktis
sehari-hari, misalnya ketrampilan bahasa, yaitu menggunakan bahasa Indonesia
secara baik dan benar, baik secara tertulis maupun lesan.Ketrampilan sosial
berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan interaksi sosial atau bergaul tanpa
rasa canggung
c. Pembentukan Sikap, Nilai dan Kepribadian
Pembetukan sikap, nilai dan kepribadian
seorang anak memang berawal dalam keluarga. Hal ini sesuai dengan pasal 10, Bab
IV UUSPN yang menyebutkan bahwa “ Pendidikan keluarga merupakan jalur
pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan
keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan ketrampilan.
Dalam mendidik anak, keluarga berperan sebagai
sumber keteladanan, pemberi motivasi, pemberi bimbingan bagi anak agar mencapai
berbagai sukses yang bermakna dalam mewujudkan masa depan yang gemilang dalam
bentuk karir yang tepat. Orang tua hendaknya mampu memberikan berbagai contoh
atau teladan dalam berbagai aspek kehidupan karena contoh ini akan menjadi sumber
identifikasi anak dalam mengkonstruksikan bentuk masa depannya.
Pembentukan berbagai kemampuan dalam keluarga
akan membawa pengaruh pendidikan di sekolah. Latar belakang dan kondisi
keluarga yang berbeda akan menimbulkan berbagai variasi dalam kebiasaan anak
Selanjutnya, orang tua sangat diharapkan untuk
senantiasa memberikan motivasi kepada anak-anaknya agar anak selalu terdorong
untuk berbuat secara memadai dalam mencapai sukses menuju masa depan yang
dicita-citakannya. Bimbingan secara terarah juga sangat diperlukan dari orang
tua terhadap segala potensi yang ada pada diri anak untuk dapat dikembamgkan
secara optimal.
Orang tua adalah guru yang pertama dan utama
yang bagi anak-anak. Orang tua adalah orang yang penting dalam dunia anak-anak.
Mereka mengajarkan berbagai hal sebelum mereka memasuki lembaga lain yang
disebut pra sekolah salah satunya adalah taman kanak-kanak. Anak-anak belajar
banyak hal dari orang tuanya. Dikatakan yang terutama karena lebih dari
setengah waktunya dalam sehari, anak-anak berada di rumah diantara anggota
keluarganya (termasuk orang tuanya).
Ketika anak-anak masuk taman kanak-kanak,
peran orang tua menjadi penting sebagai mitra kerja utama bagi guru. Baik orang
tua maupun guru selalu berharap agar anak mampu mencapai prestasi, tumbuh dan
berkembang secara optimal. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama dan
keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar dan bermain di taman kanak-kanak.
Keterlibatan orang tua dianggap penting karena orang tualah yang paling
mengetahui dan memahami keadaan anak. Selain itu keterlibatan orang tua di
taman kanak-kanak dalam kegiatan bermain dan belajar juga dapat meringankan
guru dalam membina rasa percaya diri anak, mengatasi masalah disiplin dan
meningkatkan motivasi anak.
Dari uraian di atas penulis berpendapat bahwa
peran keluarga dalam pedidikan anak sangat penting karena keluarga atau orang
tualah yang pertama dan utama memberikan dasar - dasar pendidikan bagi anak,
keluarga mempunyai peran dalam pembentukan pengetahuan ( kognitif ),
pembentukan ketrampilan, pembentukan sikap, nilai dan kepribadian.
b. Tipe-tipe pola asuh orang tua
1) Pola asuh permisif
Pola asuh permisif adalah jenis pola mengasuh anak yang cuek terhadap
anak. Jadi apapun yang mau dilakukan anak diperbolehkan seperti tidak sekolah,
bandel, melakukan banyak kegiatan maksiat, pergaulan bebas negatif, materialistis,
dan sebagainya.
Anak yang diasuh orang tuanya dengan metode semacam ini nantinya akan
berkembang menjadi anak yang kurang perhatian, merasa tidak berarti, rendah
diri, nakal, memiliki kemampuan sosial yang buruk, kontrol diri buruk, salah bergaul,
kurang menghargai orang lain dan lain sebagainya baik ketika masih kecil maupun
sudah dewasa.
2) Pola asuh otoriter
Pola asuh otoriter adalah pola pengasuhan anak yang bersifat
pemaksaan, keras dan kaku dimana orang tua akan membuat peraturan yang saklek
harus dipatuhi anak-anaknya tanpa mau tahu perasaan anak. Orang tua akan emosi
dan marah jika anak melakukan hal yang tidak sesuai dengan yang diinginkan
orang tuanya.
Anak yang besar dengan tekhnik asuhan anak seperti ini biasanya tidak
bahagia, paranoid / selalu berada dalam ketakutan, mudah sedih dan tertekan,
senang berada di luar rumah, benci orang tua dan lain-lain. Namun dibalik itu
biasanya anak hasil asuhan otoriter lebih bisa mandiri, bisa menjadi orang
sesuai dengan keinginan orang tua, lebih
disiplin dan lebih bertanggung jawab dalam menjalani hidup.
3) Pola asuh otoritatif
Pola asuh otoritatif adalah pola asuh orang tua pada anak yang member
kebebasan pada anak untuk berkreasi dan mengeksplorasi berbagai hal sesuai
dengan kemampuan anak dengan sensor batasan dan pengawasan yang baik dari orang
tua. Pola asuh ini adalah pola asuh yang
cocok dan baik untuk diterapkan orang tua kepada anak-anaknya.
Anak yang diasuh dengan tekhnik otoritatif ini akan hidup ceria,
menyenangkan, kreatif, cerdas, percaya diri, terbuka pada orang tua, menghargai
dan menghormati orang tua, tidak mudah stress dan depresi, berprestasi baik,
disukai lingkungan dan masyrakat.
Dalam pelaksanaan pola asuh ada beberapa cara atau metode yang dapat
diterapkan orang tua dalam mengasuh anaknya yaitu keteladanan, pembiasaan,
nasehat, perhatian dan hukuman. Anak pra sekolah belajar banyak dari perilaku
orang-orang disekitar mereka. Keluarga adalah kelompok sosial pertama dengan
siapa anak diidentifikasikan, anak lebih banyak menghabiskan waktunya dengan kelompok
keluarga daripada dengan kelompok sosial lainnya.
Bahasa adalah alat
bantu manusia yang luar biasa. Dengan bahasa kita dapat mengekspresikan pikiran
dan perasaan kita dapat menyimpan ide dan segala hal yang kita pelajari.
Penguasaan bahasa sebagai alat komunikasi harus melalui proses perkembangan
tersendiri. Bahasa bukan hanya sekedar pengeluaran bunyi atau pembelajaran
kata.
Mempelajari perkembangan bahasa seorang
adalah yang sangat menarik. Kemampuan berkomunikasi dengan berbahasa merupakan
hal yang sangat penting dalam perkembangan bahasa anak. Melalui bahasa, untuk
dapat mengungkapkan keinginan dan pemikirannya mengenai suatu hal kepada orang
lain. Orang yang diajak bicarapun akan lebih lancar dibandingkan dengan apabila
anak hanya menggunakan gerakan untuk berkomunikasi.
Mengajarkan membaca di TK dapat
dilaksanakan selama dalam batas-batas aturan pengembangan pra skolastik atau
pra akademik serta mendasarkan pada prinsip dasar hakiki dari pendidikan TK
sebagai sebuah taman bermain, sosialisasi dan pengembangan kemampuan bahasa.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan masa
peka anak pada aspek membaca, dapat disusun dan dikembangkan sebagai bentuk dan
permainan. Hal ini bisa memberi dorongan dan rangsangan kemampuan
berbahasa dengan berbagai bentuk
ketrampilan membaca pada anak melalui ketrampilan pada anak yaitu kegiatan
permainan anak.
Bahasa sebagai salah satu aspek
perkembangan yang harus dikembangkan pada anak usia dini merupakan media
komunikasi agar anak dapat menjadi bagian dari kelompok sosialnya. Bahasa dapat
berbentuk lisan, gambar, tulisan isyarat dan bilangan. Kemampuan berbahasa
meliputi kemampuan menyimak, bericara, membaca dan menulis.
Bahasa menurut kamus
besar bahasa Indonesia edisi ke3 (2005:88) adalah “ sistem lambang bunyi yang
arbiter yang digunakan oleh anggota
suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri.
Menurut kamus besar
bahasa Indonesia bahasa kanak-kanak adalah bahasa yang digunakan pada tahap
permulaan pertumbuhan bahasa yang ciri-cirinya secara khas dapat dihubungkan
dengan kelompok kanak-kanak (Depdiknas, 2005: 89). Bahasa anak berarti bahasa
yang digunakan anak – anak untuk berkomunikasi dengan orang lain meskipun dalam
pengucapannya belum sempurna bahkan kadang belum membentuk satu kata yang
benar. Anak hanya dapat meniru apa yang ia dengar tapi dalam pengucapannya
belum benar atau belum sempurna.
Para pendidik
sangatlah penting mengetahui bagaimana cara belajar bahasa anak, hal ini
berkaitan dengan pembelajaran bahasa pada anak. Karena bahasa anak mesti
tujuannya sama dengan orang dewasa namun kadang apa yang diucapkan anak
terdengar berbeda sehingga tidak sedikit orang tua ataupun guru yang tidak
memahami apa maksud anak. Menjadi hal yang penting bagi orang tua ataupun guru
untuk memahami betul apa yag diucapkan anak atau apa maksud dari ucapan anak
tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar anak tidak minder untuk berkomunikasi
dengan orang lain.
Banyak para ahli
berpendapat tentang faktor-faktor yang mempengaruhi bahasa individu. Departemen
pendidikan Nasional mengemukakan bahwa Perkembangan bahasa pada anak-anak baru
dapat dilihat setelah anak memasuki usia 1 tahun, anak-anak TK yang umumnya
berusia 3th sampai dengan 5 th pada
umunya terbagi dalam 2 golongan, yaitu :
1)
Anak berusia 3-4 th diperkirakan
menguasai sekitar 1.500 kosakata dan menyukai bunyi dan irama bahasa seperti
“la la la”.
2)
Berusia 4-5 th menggunakan
kalimat-kalimat yang mulai gramatis, dengan penguasaan kosakata sekitar 2.500
buah.
Bahwa
anak usia dini adalah anak yang berusia 0 sampai 6 tahun yang memiliki
karakteristik suka meniru, ingin mencoba, spontan, jujur, riang , suka bermain,
ingin tahu (suka bertanya), banyak gerak, suka menunjukan akunya, unik dan
lain-lain. Kecepatan perkembangan pada setiap anak berbeda, akan tetapi setiap
anak mempunyai pola perkembangan yang sama. Anak usia dini yang dimaksudkan
adalah anak yang berusia 0 sampai 6 tahun, karena di Indonesia batasan anak
usia dini adalah 0 sampai 6 tahun.
Anak usia dini memiliki karakteristik tersendiri atau khas, anak –anak
memiliki karakteristik yang sama. (Rahman, 2002 : 33) mengemukakan bahwa
karakteristik anak usia 2-3 tahun antara lain adalah:
1) Anak sangat eksploratif terhadap benda-benda
yang ada di sekitarnya. Memiliki kekuatan observasi yang tajam dan keinginan
belajar yang luar biasa.
2) Anak mulai mengembangkan kemampuan bahasa,
diawali dengan celoteh, kemudian satu dua kata dan kalimat yang belum jelas
maknanya. Anak terus belajar dan berkomunikasi, memahami pembicaraan orang lain
dan belajar mengungkapkan apa yang ada didalam pikirannya.
3) Anak mulai belajar mengembangkan emosi.
Perkembangan emosi anak didasarkan pada bagian lingkungan memperlakukan anak.
Sebab, emosi bukan ditentukan oleh faktor bawaan, melainkan lebih banyak pada
lingkungan.
Anak usia 4-6 tahun memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit
berbeda dengan anak usia 2-3 tahun, meskipun perbedaan tersebut tidak terlalu
mencolok. (Rahman , 2002 : 34) mengungkapkan bahwa anak usia 4-6 tahun memiliki
karakteristik antara lain sebagai berikut :
1) Berkaitan dengan perkembangan fisik, anak
sangat aktif melakukan berbagai kegiatan. Hal itu bermanfaat untuk perkembangan
otot-otot kecil maupun besar.
2) Perkembangan bahasa juga semakin baik. Anak
sudah mampu memahami pembicaraan orang lain dan mampu mengungkapkan pikirannya
dalam batasan-batasan tertentu
3) Perkembangan kognitif ( daya pikir ) sangat
pesat, ditunjukkan dengan rasa ingin tahu anak yang luar biasa terhadap
lingkungan sekitar. Hal itu terlihat dari seringnya anak menanyakan segala
sesuatu yang dilihat.
4) Bentuk permainan anak masih bersifat individu,
bukan permainan sosial. Walaupun aktifitas bermain dilakukan secara bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar