JAKARTA,FAJAR - Juru Bicara Konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC), Siti Juliantari Rachman mengatakan, data honorer K2 bermasalah merupakan tanggung jawab instansi, pusat dan daerah, tempat honorer itu bekerja.
Hal ini disampaikan Tari -sapaan Siti Juliantari- setelah mendapat penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno, saat audiensi, Jumat (10/1), terkait berbagai masalah dalam prores rekruitmen CPNS 2013, terutama jalur honorer K2.
Dikatakan, Konsorsium sudah menyampaikan temuan-temuan konsorsium berikut rekomendasi ke BKN.
Nah, menurut Tari, penjelasan dari Kepala BKN Eko Sutrisno, menyebutkan BKN hanya sebatas mengirim formulir ke daerah untuk diisi orang-orang yang diusulkan sebagai honorer.
"Jadi memang mereka (BKN) gak ada kewenangan ngecek satu persatu data K2 itu benar atau tidak, mereka sebatas kirim formulir ke daerah," kata Tari.
Selanjutnya, pengisian formulir data honorer K2 itu dilakukan oleh masing-masing honorer yang ditetapkan daerah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga, valid tidaknya data honorer K2, menjadi tanggung jawab instansi.
Lalu data apa yang dipakai BKN ebelum mengeluarkan NIP seluruh honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS nantinya? Menurut Tari, BKN sudah komit untuk mengecek kembali semua data kelulusan honorer.
Caranya, data honorer kelulusan K2 yang diusulkan daerah ke BKN akan dicocokkan dengan data kelulusan CPNS dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). BKN juga akan melihat Surat Keputusan pengangkatan honorer.
"Semua akan dibandingkan BKN sama nilai ketika ujian. Nanti bisa dilihat, kalau seandainya tidak cocok antara data Panselnas, PPK, dengan nilai TKD/TKB, bisa dibatalkan. Apalagi kalau ketahuan ada manipulasi data, langsung dibatalkan kelulusannya," tandasnya. (fat/jpnn)
Hal ini disampaikan Tari -sapaan Siti Juliantari- setelah mendapat penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno, saat audiensi, Jumat (10/1), terkait berbagai masalah dalam prores rekruitmen CPNS 2013, terutama jalur honorer K2.
Dikatakan, Konsorsium sudah menyampaikan temuan-temuan konsorsium berikut rekomendasi ke BKN.
Nah, menurut Tari, penjelasan dari Kepala BKN Eko Sutrisno, menyebutkan BKN hanya sebatas mengirim formulir ke daerah untuk diisi orang-orang yang diusulkan sebagai honorer.
"Jadi memang mereka (BKN) gak ada kewenangan ngecek satu persatu data K2 itu benar atau tidak, mereka sebatas kirim formulir ke daerah," kata Tari.
Selanjutnya, pengisian formulir data honorer K2 itu dilakukan oleh masing-masing honorer yang ditetapkan daerah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga, valid tidaknya data honorer K2, menjadi tanggung jawab instansi.
Lalu data apa yang dipakai BKN ebelum mengeluarkan NIP seluruh honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS nantinya? Menurut Tari, BKN sudah komit untuk mengecek kembali semua data kelulusan honorer.
Caranya, data honorer kelulusan K2 yang diusulkan daerah ke BKN akan dicocokkan dengan data kelulusan CPNS dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). BKN juga akan melihat Surat Keputusan pengangkatan honorer.
"Semua akan dibandingkan BKN sama nilai ketika ujian. Nanti bisa dilihat, kalau seandainya tidak cocok antara data Panselnas, PPK, dengan nilai TKD/TKB, bisa dibatalkan. Apalagi kalau ketahuan ada manipulasi data, langsung dibatalkan kelulusannya," tandasnya. (fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar