JAKARTA – Dari 50 peserta yang lulus tes CPNS di Kementerian PANRB, hingga berita ini
diturunkan baru 41 orang yang melakukan pemberkasan. Padahal pihak
Panitia seleksi CPNS instansi ini sudah secara proaktif menghubungi para
peserta untuk melengkapi surat-surat kelengkapan.
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian
PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil
seleksi CPNS melalui website Kementerian PANRB. Selain itu juga
melayangkan undangan pemanggilan kepada 50 orang yang dinyatakan lulus
tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). "Kami sudah
mengirim surat, telephone, serta email. Kami masih menunggu laporan peserta yang tidak hadir, apa mau terus diproses atau tidak," tambahnya.
Proses pemberkasan itu akan berpengaruh pada SK penetapan yang akan dipertanggungjawabkan ke badan Kepegawaian Negara
(BKN). “Bagi yang tidak jadi masuk Kementerian PANRB, diminta segera
memberitahukan ke panitia dan membuat surat pernyataan bermeterai,”
tambahnya.
Pemberkasan merupakan tahap terakhir
yang harus ditempuh dalam proses rekrutmen CPNS. Para peserta diminta
untuk memenuhi syarat sesuai standar awal yang diminta oleh Kementerian
PANRB. "Menjadi pegawai negeri
merupakan suatu kehormatan untuk bisa mengabdi kepada negara," ujar
Otok Kuswandaru kepada para peserta di Kantor Kementerian PANRB, Senin
(06/01).
Bisa jadi, yang tidak melaporkan diri sudah diterima di instansi lain, atau mengundurkan diri, imbuh Otok. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar