Jakarta
-- Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) tidak membeda-bedakan terhadap
status kenegerian dari suatu sekolah. Seluruh siswa miskin yang
bersekolah baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri, apabila
memenuhi standar penerima BSM, akan mendapatkan bantuan tersebut.
Demikian ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal
Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Setditjen
Dikmen Kemdikbud) Mustagfirin Amin, saat menjelaskan perihal BSM di
Talkshow RRI Pro 3 FM, di studio mini Pusat Informasi dan Humas (PIH),
Jakarta, Rabu (19/6).
Mustagfirin mengatakan, kerjasama pihak sekolah
untuk mendata jumlah siswa miskin sangat diharapkan. Kepada penyiar
radio Pro 3 FM Rani Indira, pejabat eselon dua yang mengenakan batik
bercorak coklat ini mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk
menjaring siswa yang memang layak menerima BSM.
Dia mencontohkan, "Misalkan pada SMAN 1 Kupang
terdapat 500 siswa, maka BSM itu akan langsung dikirimkan melalui kantor
pos berdasarkan data yang telah dikumpulkan ke Kemdikbud," katanya.
Tahun ini, alokasi anggaran BSM berdasarkan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara 2013 adalah sebesar 6,04 T untuk 13,53
juta siswa. Satuan biaya untuk siswa jenjang Sekolah Dasar adalah Rp
450.000 persiswa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun lalu
sebesar Rp 360.000 persiswa. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
(SMP) masing-masing siswa akan menerima sebesar Rp 750.000. Tahun lalu,
BSM SMP sebesar Rp 560.000 persiswa. Dan bantuan untuk Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan sederajat adalah Rp 1 juta persiswa.
(GG)