Buku
ini memberikan informasi tentang kegiatan pengembangan profesi guru, berdasarkan
Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009, yang disebut Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB). Informasi
dimaksud terdiri atas tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
I.
Penjelasan Umum Kegiatan PKB
Apa
yang dimaksud dengan kegiatan PKB, apa saja macamnya, apa perbedaan dengan
peraturan yang lama, serta berbagai informasi umum tentang PKB, disajikan pada
bagian ini.
II.
Definisi, Kerangka Isi, Serta Bukti Fisik dan Besaran
Angka Kredit Setiap Macam Kegiatan
Terdapat 3 (tiga) kelompok kegaitan PKB: (1)
Pengembangan Diri, (2) Publikasi Ilmiah dan (3) Karya Inovatif. Bagian ini menjelaskan secara rinci tentang definisi,
kerangka isi, dan bukti fisik dari setiap macam kegiatan PKB untu tiga kelompok
kegiatan PKB tersebut.
III.
Persyaratan Kegiatan PKB
Bagian terakhir buku ini, menjelaskan tentang
persyaratan dalam rangka penilaian laporan kegaitaan PKB yang disajikan dalam
bentuk karya tulis. Dalam menilai laporan tersebut, dipakai kriteria APIK,
yaitu harus Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.
Semoga buku ini memberikan manfaat, khususnya bagi guru dalam melakukan
kegiatan PKB. Download Buku Pedoman
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan
kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan
insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus
dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu
sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan
berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan salah
satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang
profesional. Buku ini merupakan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan yang disajikan untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik oleh guru, tim penilai,
maupun pemangku kepentingan (stake holder).
Mudah-mudahan buku ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Jakarta, Juni
2012
NIP……………………..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar