Jakarta – Humas BKN, Wakil Kepala BKN selaku Ketua Pokja Tim Pengolahan LJK Panselnas 2013 Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa kemungkinan pengumuman baru bisa dilihat Rabu siang (5/2/2014 – red). Pernyataan tersebut disampaikan Bima Haria Wibisana menjelang pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori II di Media Center Kementerian PAN & RB, Selasa (04/2/2014).
Selanjutnya Bima menambahkan bahwa rencananya hanya yang lulus seleksi saja yang akan diumumkan. Hal ini demi efisiensi. “Agar efisien, yang lulus saja yang diumumkan nama dan nomornya,” jelas Bima. Bima menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat 600 ribuan tenaga honorer kategori II (K.II). sehingga menurut Bima tidak memungkinkan untuk diumumkan semua. Bima juga mengatakan bahwa semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes jalur umum.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Azwar Abubakar mengatakan, Panselnas melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengamankan hasil kelulusan honorer K-II dimaksud. “Lemsaneg memasang watermark, agar hasilnya tidak dapat diutak-atik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Azwar Abubakar. Menteri juga menegaskan bahwa dalam menentukan kelulusan PNS dari honorer K-II ini, Panselnas tetap memberlakukan passing grade. Panselnas menerima masukan, aspirasi dan afirmasi dari berbagai daerah sehingga passing grade satu daerah dengan daerah lain tidak sama.
Website resmi Kementerian PAN & RB melansir bahwa untuk K.II tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh yang masa kerjanya lebih lama dan usianya lebih tua, masing-masing diberikan tambahan skor, sedangkan untuk tenaga administrasi tidak diberikan. Misalnya pegawai yang mendapat SK pada tanggal 1 Januari 2005, dia tidak mendapat tambahan skor. Tapi untuk tahun dibawahnya seperti 2001-1999 akan mendapat tambahan skor. Makin lama mengabdi di suatu instansi, makin besar tambahan skornya.
Pengumuman K.II itu bersifat final dan akan dimuat di website Kementerian PAN & RB (www.menpan.go.id) dalam bentuk PDF. Subali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar