JAKARTA
– Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2013 tak bisa diubah oleh
siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat
meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain melalui
bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, sejak awal
pihaknya telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik
pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan. “Saya selalu
menekankan, kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan
belajar, bukan percaya dengan calo,” ujarnya saat menerima kunjungan
dari Forum Aspirasi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan, di Media Center Kementerian PANRB, Jumat (03/01).
Pernyataan tersebut menanggapi
permasalahan aksi protes oleh beberapa daerah, lantaran minimnya putera
daerah yang tidak lulus tes CPNS. Hal itu menimbulkan keprihatinan,
khususnya bagi pemuda-pemudi setempat yang sangat berminat untuk menjadi
PNS.
Menteri menegaskan, tidak masuk PNS
bukan berarti kiamat, karena PNS bukan satu-satunya lapangan pekerjaan.
Selain itu, tahun depan juga masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi.
Dalam seleksi CPNS yang bersifat nasional ini, tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia
untuk mengikuti tes di daerah lain. Seleksi CPNS tahun 2013, lanjut
Menteri, memang untuk mendapatkan putera-puteri terbaik bangsa, yang
diselenggarakan secara transparan, obyektif, bebas dari KKN dan tanpa
dipungut biaya. “Kita betul-betul merekrut calon pegawai memiliki
kompetensi, bukan CPNS yang hanya ongkang-ongkang kaki terima gaji
buta,” tegasnya.
Dijelaskan, untuk mengontrol sesuatu
yang bobrok bukan hal gampang. Harus terus dikontrol, dan bila ditemui
ada permainan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah telah membuat
berbagai kebijakan untuk menjamin tes berlangsung secara fairness.
Tidak boleh lagi peserta lolos karena dekat dengan pejabat atau uang,
sehingga PNS menjadi profesi yang membanggakan karena persaingan yang
sehat.
Seleksi CPNS ini menjadi pelajaran penting bagi anak daerah agar
senantiasa meningkatkan kemampuannya. Upaya tersebut diperkuat dengan
adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan tidak ada
lagi PNS daerah atau PNS pusat. Yang ada adalah PNS RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar