Kementerian PANRB masih memberikan
kesempatan kepada instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap
tenaga honorer kategori I sampai dengan bulan Desember 2013. “Jika
data-datanya buktinya cukup, kami akan verifikasi,” ujar Menteri PANRB
dalam rapat kerja gabungan Komite I dengan Panitia Khusus Guru Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (28/11).
Rapat Kerja yang membahas tentang
reformasi birokrasi pengadaan CPNS itu dipimpin oleh Ketua Komite I DPD
Alirman Sori. Hadir dalam acara yang dibuka oleh Ketua DPD Irman Gusman
itu, juga dihadiri Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, Sekretaris
Kementerian PANRB Tasdik Kinanto dan Kepaa Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Eko Soetrisno.
Rapat gabungan tersebut DPD menyatakan
mendukung sistem seleksi CPNS dengan mengedepankan nilai-nilai
kejujuran, transparansi, dan bebas KKN sesuai peraturan
perundang-undangan. DPD juga sepakat dengan langkah-langkah Kementerian
PANRB dan BKN dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan terkait
pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. “Berbagai informasi yang
disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh DPD RI
sebagaimana amanat Konstitusi,” ujar Alirman Sori.
Ditambahkan, DPD memahami keterbatasan
kemampuan keuangan negara dalam menyelesaikan permasalahan pengangkatan
pegawai honorer menjadi CPNS. Namun demikian DPD RI berharap agar
pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada beberapa daerah yang
memiliki keterbatasan pelayanan, seperti Papua, Papua Barat, beberapa
daerah kepulauan, daerah perbatasan negara, dan daerah yang masuk
kategori tertinggal.
Terkait dengan pengangkatan guru
honorer menjadi CPNS, dinilai sebagai merupakan permasalah paling besar
dari sisi kuantitas yang dihadapi oleh Pemerintah saat ini. DPD RI
memahami bahwa kendala yang dihadapi oleh pemerintah adalah proses
perekrutan pegawai honorer khususnya kategori II yang sarat dengan
kepentingan politik di daerah, upaya penyelesaian terhadap pengangkatan
guru honorer menjadi CPNS merupakan fokus pemerintah yang utama.
Terkait dengan hal ini, DPD berupaya
untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dengan mengedepankan
akuntabilitas. Dalam hal ini, DPD mendorong kepada pemerintah khususnya
Kementerian PANRB untuk meningkatkan pengawasan dalam proses seleksi
CPNS khususnya di daerah. Disamping itu, DPD RI mengharapkan dukungan
dari Kementerian PANRB dan BKN dalam melakukan pengawasan terhadap
sistem pengawasan internal yang selama ini efektifitasnya masih lemah.
Raker tersebut juga sepakat memberikan
kesempatan kepada instansi apabila masih ada Honorer Kategori I dari
Hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang tidak masuk kategori (TMK)
sampai dengan akhir bulan Desember 2013. DPD RI juga mendukung
pemerintah dalam mengambil langkah-langkah antisipatif dalam mitigasi
resiko terhadap kemungkinan penyimpangan atas pelaksanaan perekrutan
CPNS.
“Segala informasi yang disampaikan
dalam Rapat Kerja pada hari ini, akan menjadi bagian dari pelaksanaan
tugas DPD RI sesuai konstitusi dan akan menjadi catatan dalam Rapat
Kerja selanjutnya,” lanjut Alirman. (sgt/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar