Proses pengolahan lembar jawaban
komputer (LJK) tes CPNS untuk jalur pelamar umum sudah hampir selesai.
Dengan demikian hasilnya dapat segera diserahkan kepada 22 instansi yang
akan melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).
Setiawan juga mengungkapkan adanya
sbagian LJK yang tidak valid, karena beberapa alasan. Misalnya nomor
peserta tak lengkap, ada nomor yang tak ada di biodatanya (salah nomor),
ada dua LJK yang nomor psertanya sama, ada yang dua-duanya sama,
jawaban sama. Ada juga satu peserta ikut di dua instansi. “Ini ketahuan
dari nomor KTP. Meskipun namanya dibuat berbeda, tapi tetap ketahuan
dari nomor induk kependudukannya,” tambah Deputi. (ags/HUMAS MENPANRB
Demikian dikatakan Menteri
Pendaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar
Abubakar ketika meninjau pengolahan LJK di di Pusdiklat Sekretariat
Negara Jakarta Selatan, Kamis (21/11). “Saya optimis bisa selesai sesuai
jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panselnas mendahulukan pengolahan LJK terhadap 22 instansi yang akan melaksanakan TKB.
Dikatakan lebih lanjut, pengumuman
hasil tes menurut rencana akan dilakuan pada tanggal 14 Desember 2013.
Dari hasil tersebut, selanjutnya instansi penelenggara seleksi CPNS
dapat menetapkan siapa saja peserta yang lulus TKD.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB
Setiawan Wangsaatmadja dalam kesempatan itu mengungkapkan, dari 565
instansi pemerintah yang menyelenggarakan tes dengan sistem LJK, 564
diantaranya menyampaikan LJK kepada Panselnas Seleksi CPNS di Pusdiklat
Setneg. “Hanya satu yang belum, yakni Kabupaten Bintuni di Papua Barat,
karena pemda itu belum melaksanakan tes,” ujarnya.
Hingga hari ini, jumlah LJK yang telah
diterima sebanyak 1.813.332 lembar. Jumlah itu terdiri dari 785.059
dari pelamar umum, dan selebihnya dari honorer kategori 2.
Saat ini, proses pemindaian sudah
mencapai 96,2 persen, validasi 90,8%, berkas sudah 100 %, Batching 98,5,
sementara biodata 92,3%. “Ada 11 instansi yang biodatanya belum masuk.
Padahal kami sudah dua kali berkirim surat ke BKD masing-masing instansi
dimaksud, dan menelpon ke daerah-daerah itu,” ujarnya.
Biodata itu sangat dibutuhkan, karena
kalau itu tidak masuk nanti validasi tidak bias dilaksanakan. “Kami
minta instansi yang belum meneyerahkan biodatanya untuk secepatnya
mengirimkan,” tambah Setiawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar