JAKARTA – Informasi
dari berbagai media yang memberitakan terjadinya antrean panjang dalam
pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah Polres
mendorong Menteri PANRB Azwar Abubakar melakukan kunjungan mendadak ke
Polres Metro Jakarta Barat, Senin (09/09).
Benar saja, di Polres ini begitu
banyak pembuat SKCK sebagai syarat dalam melamar CPNS, seiring banyaknya
instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS tahun ini. Menteri yang
didampingi Deputi Pelayanan Publik, Mirawati Sudjono berdialog langsung
dengan para pembuat SKCK.
Dari dialog tersebut, Menteri mendapat
gambaran bahwa pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat dapat selesai
sehari, karena banyaknya yang antre. “Setiap musim penerimaan CPNS,
antrean cukup banyak. Sehari antara 300 – 500 orang,” ujar Kapolres
Metro Jakarta Barat Fadil Imran.
Namun, lanjutnya, pada hari-hari
biasa, SKCK selesai satu jam. Menurut Fadil, selaion musim penerimaan
CPNS, antrean banyak juga terjadi saat ada penerimaan polisi.
Melihat kenyataan itu, Menteri mengatakan agar pembuatan SKCK dilakukan secara online. “Dalam
e-KTP kan sudah ada sidik jari, tinggal sinkrionisasi. Jadi pencari
SKCK bisa mengajukan permohonan SKCK melalui internet, kemudian mencetak
sendiri,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Kapolres Metro
Jakarta Barat menyatakan sangat setuju, dan mendukung gagasan Menteri
PANRB itu. Proses pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan dengan memanfaatkan database sidik jari yang sudah ada pada e-KTP, sehingga memudahkan para pemohon.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB
mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang telah menampilkan syarat
dan proses pembuatan SKCK. "Cuma kurang kotak pengaduan dan nomor
antrean," ujarnya.
Kepada calon pelamar CPNS, Azwar
Abubakar juga menegaskan bahwa seleksi CPNS tahun ini dilakukan secara
fair, transparan, obyektif, adil, bebas dari KKN, dan tidak dipungut
biaya sepeser pun. “Jangan percaya dan jangan diladeni, kalau ada oknum
yang megaku bisa meloloskan menjadi CPNS, apalagi dengan imbalan
sejumlah uang. Kalau menemukan hal seperti itu, laporkan. Kami akan
tindak tegas,” tegas Menteri.
Ditambahkan, untuk bisa lulus menjadi
CPNS harus melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang
(TKB). Untuk TKD, lanjutnya, ada tiga materi yang harus dipelajari,
yakni karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan.
“Pelajari tiga hal itu kalau mau lulus TKD,” imbuhnya. (sgt/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar