Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma
Ali menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia
Soesilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa
(13/8/2013).
Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai punya jasa besar terhadap bangsa dan negara. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengatur beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera.
Pasal 28 UU 20/2009 menyebutkan bahwa syarat khusus penerima bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan ini juga dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Juga karena darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama sejak 2009. Sebelumnya, Suryadharma Ali dipercaya Presiden SBY untuk memimpin Kementerian Negara Koperasi dan UKM (2004 – 2009).
Selama menjadi Menteri Agama, Suryadharma Ali sangat concern dalam peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, peningkatan kualitas kerukunan intern dan antar umat beragama.
Menag Suryadharma Ali juga sangat fokus dalam perbaikan tata kelola organisasi Kementerian Agama yang bersih dan akuntabel. Hasilnya, dua tahun berturut-turut, Kementerian Agama memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksanaan laporan keuangan.
Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana juga diberikan kepada 10 tokoh nasional lainnya, yaitu: Mohammad Mahfud MD, M. Hatta Radjasa, Sudi Silalahi, Purnomo Yusgiantoro, Jero Wacik, Djoko Kirmanto, Mohammad Nuh, Mari Elka Pangestu, Rahman El Yunusiyyah, Fauzan Elmuhammady, Abdul Rahman Baswedan.
Presiden juga memberikan penghargaan berupa:
1. Bintang Mahaputera Utama kepada Nur Alam, Muhammad Sani, dan Hasan Basri Agus;
2. Bintang Mahaputera Naraya kepada Terawan Agus Putranto
3. Bintang Jasa Utama kepada Marzan Aziz Iskandar, Achmad Tanribali Lamo, Suyanto, Rendra Kresna, Sri Suryawidati.
4. Bintang Budaya Parama Dharma kepada Almh. Retna Kencana Colliq Pujie Arung Pancana Toa (Ahli Waris penerima H. Andi Muhammad Rum), Alm. Hamzah Al-Fansuri (Ahli Waris penerima Bapak Binsar Simanullang), Alm. Haji Hasan Mustafa (Ahli Waris penerima Lili Rasjidi), Alm. Gede Manik (Ahli Waris penerima Bapak Gede Joniarta), Almh. Soewarsih Djojopoespito (Ahli Waris penerima Bapak Imam Sunaryo), Alm. Kanjeng Gusti Panembahan Hadiwidjojo Maharsitama (Ahli Waris Gray Koos Siti Rachmani).
5. Bintang Jasa Nararya kepada Marwansyah Lobo Balia dan Alim Markus. (ess/pinmas)
Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai punya jasa besar terhadap bangsa dan negara. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengatur beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera.
Pasal 28 UU 20/2009 menyebutkan bahwa syarat khusus penerima bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan ini juga dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Juga karena darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama sejak 2009. Sebelumnya, Suryadharma Ali dipercaya Presiden SBY untuk memimpin Kementerian Negara Koperasi dan UKM (2004 – 2009).
Selama menjadi Menteri Agama, Suryadharma Ali sangat concern dalam peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, peningkatan kualitas kerukunan intern dan antar umat beragama.
Menag Suryadharma Ali juga sangat fokus dalam perbaikan tata kelola organisasi Kementerian Agama yang bersih dan akuntabel. Hasilnya, dua tahun berturut-turut, Kementerian Agama memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksanaan laporan keuangan.
Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana juga diberikan kepada 10 tokoh nasional lainnya, yaitu: Mohammad Mahfud MD, M. Hatta Radjasa, Sudi Silalahi, Purnomo Yusgiantoro, Jero Wacik, Djoko Kirmanto, Mohammad Nuh, Mari Elka Pangestu, Rahman El Yunusiyyah, Fauzan Elmuhammady, Abdul Rahman Baswedan.
Presiden juga memberikan penghargaan berupa:
1. Bintang Mahaputera Utama kepada Nur Alam, Muhammad Sani, dan Hasan Basri Agus;
2. Bintang Mahaputera Naraya kepada Terawan Agus Putranto
3. Bintang Jasa Utama kepada Marzan Aziz Iskandar, Achmad Tanribali Lamo, Suyanto, Rendra Kresna, Sri Suryawidati.
4. Bintang Budaya Parama Dharma kepada Almh. Retna Kencana Colliq Pujie Arung Pancana Toa (Ahli Waris penerima H. Andi Muhammad Rum), Alm. Hamzah Al-Fansuri (Ahli Waris penerima Bapak Binsar Simanullang), Alm. Haji Hasan Mustafa (Ahli Waris penerima Lili Rasjidi), Alm. Gede Manik (Ahli Waris penerima Bapak Gede Joniarta), Almh. Soewarsih Djojopoespito (Ahli Waris penerima Bapak Imam Sunaryo), Alm. Kanjeng Gusti Panembahan Hadiwidjojo Maharsitama (Ahli Waris Gray Koos Siti Rachmani).
5. Bintang Jasa Nararya kepada Marwansyah Lobo Balia dan Alim Markus. (ess/pinmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar