Jakarta
---Anggaran Kurikulum 2013 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) turun dari Rp 1,153 triliun menjadi Rp 829,427
miliar. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (27/5)
malam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
menyampaikan usulan penggunaan sisa anggaran yaitu sebanyak Rp 323,8
miliar.
Mendikbud menyebutkan, anggaran tersebut akan
dialokasikan untuk pembangunan fisik dan nonfisik untuk jenjang sekolah
dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah
atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). “Kami mohon pandangan atau
pendapat dari ibu bapak sekalian. Kami mohon sisa alokasi ini dipakai
untuk beberapa hal,” ujarnya kepada para pimpinan dan anggota Komisi X
DPR RI.
Mendikbud memaparkan usulan pemanfaatan sisa
alokasi anggaran Kurikulum 2013. Pada jenjang SD, kata dia, sebanyak Rp
204,6 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan
perpustakaan sebanyak 190 unit, penambahan pembangunan ruang kelas baru
(RKB) 386 unit, dan penyediaan meubeler RKB 2.185 unit.
Selain itu, anggaran akan digunakan untuk
penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak sedang 250 unit dan penambahan
rehabilitasi ruang kelas rusak berat 750 unit. “Serta untuk menejemen
bantuan siswa miskin (BSM) sebanyak satu kegiatan,” katanya.
Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan, pada jenjang
SMP, sebanyak Rp 37,6 miliar akan dialokasikan untuk penambahan
rehabilitasi ruang kelas sebanyak 112 unit, dokumen pedoman standar
pengembangan pembelajaran sebanyak 119 dokumen, dan menejemen BSM
sebanyak satu kegiatan.
Adapun pada jenjang SMA/SMK, sebanyak Rp 81,5
miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan RKB SMA sebanyak
214 unit, menejemen BSM SMA satu kegiatan, penambahan ruang praktik
siswa SMK 37 unit, penambahan peralatan praktik SMK 37 paket, dan
menejemen BSM SMK sebanyak satu kegiatan.(DM)