Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Sabtu, 05 Desember 2015

Download Edaran dan Lampiran Dirjen Pendis tentang Pelaksanaan UKG Guru Madrasah



Dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi guru. Pemetaan kompetensi secar datail menggambarkan kondisi objektif gru yang akan dijadikan dasar informasi penting bagi pemerintah dalam mengetahui level kompetensi individu guru, peta penugasan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional serta mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Mengingat pentingnya hal ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidiakn Madrasah akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online.
Hal tersebut merupakan isi dari edaran yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia. Dalam Edaran yang bernomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tersebut disebutkan bahwa berkenaan dengan pelaksanaan UKG guru madrasah sebagaimana tersebut di atas, maka Dirjen Pendis mengharap kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama untuk melaksanakan hal-hal berikut :
  1. Melakukan penetapakan lokali TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan menyampaikan usulan nama-nama lokasinya paling lambat tangal 20 November 2015
  2. Mempersiapkan tim pelaksana UKG dan tim teknisi UKG

Jadwal, Aturan, dan Peserta dalam Pelaksanaan UKG Guru Madrasah

Sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran tertanggal 11 November 2015 tersebut bahwa jadwal pelaksanaan UKG guru madrasah pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015. Adapun tentang Peserta dan dan aturannya dapat kami simpulkan sebagai berikut :
  1. Peserta dalam pelaksanaan UKG bagi guru madrasah adalah semua guru mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab);
  2. Guru yang dimaksud pada poin 1 adalah guru yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi srtifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya;
  3. Guru yang dimaksud dalam poin 1 dan 2 adalah guru yang terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
  4. Nama-nama peserta UKG guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015;
  5. Seluruh peserta UKG dilarang membawa HP, Kamera, dan alat rekam digital dalam bentuk apapun;
  6. Jika peserta UKG diketahui melakukan penyalinan soal-soal dari komputer akan dikenakan sanksi dan UKG-nya dibatalkan
UKG bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan substansi bidang studi (subject matter) berdasarkan latar belakang pendidikan, sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan tempat guru bertugas. Oleh karena itu instrumen tes untuk guru SD, SMP, SMA dan SMK dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru tersebut bertugas.
Dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi Guru. pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG).
Agar lebih mantap dan menambah informasi lebih banyak silahkan Bapak/Ibu download lampiran SK Dirjend tentang Nama Peserta UKG Madrasah 2015
-

Demikian  Pelaksanaan UKG Guru Madrasah yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Terima kasih atas kunjungannya. Wassalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!