Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Minggu, 15 November 2015

Topeng-topeng Berkeliaran

Fungsi utama topeng adalah menutupi kesejatian. Banyak manusia tidak manusiawi karena ditutupi topeng. Sejatinya manusia secara alamiah ingin selalu bersahabat dengan manusia lainnya, karena manusia merupakan makhluk sosial, yang mustahil tidak berhubungan dengan manusia lainnya. tapi kesejatian itu bisa saja suatu saat ditutupi (ditopengi) dengan target-target yang dikenakan perusahaan dimana manusia bekerja.
Sudah maklum adanya perusahaan sekarang menekankan target hasil. Seorang teman yang bekerja di lembaga keuangan, ia merasa kwalahan dalam mengejar target waktu dan hasil. misalnya lembaga keuangan yang ‘jualan uang’ menargetkan untuk karyawannya harus bisa menghutangkan uang sekian milyar dalam sebulan. Target-target itulah yang kemudian menekan karyawan untuk mengejar royalti, dan menekan bawahannya yang sesama manusia untuk mencapai target juga. Terjadilah sesama manusia saling menekan hingga atmosfer yang terjadi dalam perusahaan adalah stress masal. Karena hasil sejatinya tidak bisa dijangkau manusia. Sejatinya manusia hanya sebatas ikhtiar, Tetapi manusia ditopengi oleh aturan perusahaan yang aturan itu kodifikasinya bukan berdiri diatas kesejatian, sehingga yang terjadi adalah penopengan secara masal.
Kebijakan pemerintah kaitannya dengan BOS (bantuan operasional sekolah) juga merupakan penopengan masal. Bagaimana tidak? Semua orang tahu, bahwa laporan BOS rata-rata sekolah adalah fiktif, artinya laporan dibuat tidak sesuai dengan penggunaannya. Karena aturan yang dicanangkan pemerintah tentang prosentase BOS tidak mungkin dijalankan oleh tiap-tiap sekolahan yang manajemen, modal, sarana dan prasarana, jumlah guru, kebutuhan, dan prosentase anggarannya yang berbeda-beda. Satu sisi semua sekolahan harus sendiko dawuh dengan undang-undang, juknis dan juklaknya BOS. Dua sisinya pengelola sekolahan harus memenuhi kebutuhan pimernya sekolah yang sangat berbeda dengan prosentase yang ditentukan pemeritah. Terpaksa manusia menopengi kesejatian dirinya yang secara naluri selalu ingin jujur dengan kebohongan-kebongan karena aturan-aturan yang gebyah uyah (over generalized).
Semua jenis yang katanya ‘bantuan’ itu merupakan jenis penopengan masal yang luar biasa. Topeng itu selalu menutupi kesejatian, layaknya co-ve-r yang menutupi buku, ka-fi-r itu artinya penopengan manusia dari kesejatian.
Bagaimana Penopengan Berawal
Munculnya lembaga sosial adalah untuk mengatur kebutuhan manusia. Ada dua kata kunci mengatur dan kebutuhan. Kalau kebutuhan manusia adalah pendidikan. Maka muncul lembaga pendidikan dari kemendiknas, kurikulum, sampai universitas dan sekolahannya. Aturan dibuat karena prasangka ‘kebanyakan manusia tak beraturan dan seenaknya sendiri’. Aturan tentang kehadiran mahasiswa harus 75% itu bersandar dari asumsi pelaku lembaga bahwa sebagian besar mahasiswa berangkat kekampus seenak udelnya. Hal ini bisa diperoleh dari kenyataan tentang buruknya kehadiran mahasiswa. Maka dibuat aturan tentang presensi. Selayaknya aturan, ia juga mengandung sanksi.
Sebelum membuat aturan pernahkan pembuat aturan bertanya, kenapa mahasiswa kok malas untuk hadir di kelas? Apakah pembelajaran di kampus rata-rata tidak menarik, tidak membuat rasa nyaman mahasiswa? Atau kegiatan di luar kelas lebih menarik, lebih merangsang kecerdasan. Atau kenapa dan bagaimana?
Atau aturan lahir karena arus pendek manusia yang kepingin cepat mencapai keteraturan tanpa penyadaran. Jadi bisa juga aturan lahir dari rasa putus asa sebelum mencoba berproses dalam penyadarah untuk tujuan agar manusia berbuat baik itu karena pilihan nurani bukan karena terancam sanksi-sanksi aturan. Manusia yang berbuat baik karena aturan sebenarnya belum menjadi manusia sejati. ia masih dalam tahap menjadi manusia hukum belum menjadi manunsia akhlak
Manusia akhlak dan manusia hukum
Suatu hari sahabat Abu Bakar As Shidiq ditanya, kenapa di jaman jahiliah beliau tidak pernah meminum khamr. Ia menjawab karena kebanyakan peminum khamr tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Abu bakar menurut saya adalah jenis manusia akhlak, beliau berbuat baik karena hati nuraninya mengatakan bahwa perbuatan itu tidak baik, karena Abu Bakar melihat kenyataan di sekitarnya dan mempertimbangkan tentang mana yang baik dan yang buruk. Ada juga manusia yang berbuat karena ada aturan-aturan yang mengancamnya dengan sanksi, dan menjanjikan pahala bagi yang menjalankannya. Kemungkinannya adalah manusia hukum ini, ia tidak berbuat baik, karena ketiadaan hukum.

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!