Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Minggu, 13 April 2014

Kepala BKN Serahkan SK Pengangkatan Kepada 51 CPNS

Jakarta=Humas BKN, CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus bekerja dengan dedikasi tinggi dan sepenuh hati. Dengan demikian, mereka dapat optimal menjadi aparatur negara. Arahan ini disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS di Aula BKN Pusat Jakarta, Jumat (11/4). Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama Djoko Sutrisno.


Eko Sutrisno mengingatkan para CPNS agar terus memberdayakan kualitas dirinya. Hal ini sangat positif terhadap kemajuan organisasi, dan masing-masing pegawai. “Pengembangan diri melalui berbagai training dan pendidikan lanjutan juga adalah upaya membangun bangsa ini,”jelasnya.

Ditegaskan pula agar para CPNS memanfaatkan masa rolling untuk belajar dan mendalami unit-unit kerja yang ada di BKN. “Masa rolling di unit-unit kerja menjadi sarana pembelajaran yang konkrit tentang berbagai aspek kepegawaian,”ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Djoko Sutrisno menekankan pentingnya para CPNS mempelajari berbagai regulasi kepegawaian, termasuk UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemahaman yang benar tentang regulasi kepegawaian merupakan salah satu bekal penting agar pegawai bekerja secara optimal,”tuturnya. (aman-kiswanto)

Rabu, 09 April 2014

Menunggu Hasil Audit, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Diharapkan Bisa Dibayar Mei

Jakarta (Pinmas) —- Terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru Madrasah, Kementerian Agama masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
“Kemenag masih menunggu hasil audit BPKP dan Itjen,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nur Syam kepada Pinmas, Selasa (08/04).
Senada dengan Nur Syam, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan, pihak Itjen Kemenag sudah melakukan proses audit sejak pertengahan Maret. Adapun BPKP, sekarang ini sedang melakukan desk evaluation dan akan segera turun ke lapangan.
“Pertengahan Mei, diharapkan selesai dan ada kepastian hasil audit, baru proses untuk pembayaran bisa dilakukan,” kata Nur Kholis.
Audit BPKP dan Itjen dilakukan mengingat adanya perbedaan antara data hasil desk review BPKPterhadap tunjangan sertifikasi guru yang terhutang dengan data Kementerian Agama. Berdasarkan hasil pendataan dan penghitungan Kementerian Agama, tunjangan sertifikasi guru agama yang terhutang tahun 2008 – 2013 sebesar Rp3,056 triliun. Jumlah ini mencakup tunjangan guru madrasah, guru PAI, guru Bimas Kristen, guru Bimas Katolik, guru Bimas Hindu, dan guru Bimas Buddha. Sedangkan data desk review tunggakan tunjangan sertifikasi guru Kementerian Agama tahun 2008 – 2013 menurut BPKP mencapai sebesar Rp4,7 triliun.
Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Agama, Kemendikbud, dan BPKP juga menyimpulkan bahwa dari hasil desk review dan sampling uji coba auditBPKP terhadap 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, dijumpai beberapa permasalahan, antara lain: adanya duplikasi dan beberapa guru yang seharusnya tidak berhak menerima. Dengan demikian, diperlukan audit yang menyeluruh.
Terpisah, Irjen Kemenag M. Jasin yang sedang melakukan tugas pementauan penyediaan perumahan calon jamaah haji 2014 di Arab Saudi menjelaskan bahwa audit tunjangan sertifikasi guru sudah berjalan.“Audit (tunjangan) sertifikasi guru sudah berjalan,” demikian pesan tertulis M. Jasin yang diterima Pinmas, Selasa (08/04).
Menurutnya, ada pembagian audit antara Itjen Kemenag dengan BPKP berdasarkan provinsi. “Nanti kalau sudah selesai dikabari,” ujarnya. (mkd/mkd)

Kamis, 03 April 2014

Pendaftaran Beasiswa Program Research Student di Perguruan Tinggi di Jepang.

Pendaftaran untuk keberangkatan tahun 2015 telah dibuka pada 1 April 2014 dan akan ditutup pada tanggal 24 April 2014
.
 
Program ini ditujukan untuk mereka yang berminat dalam program research student di perguruan tinggi di Jepang.
Peminat pada waktu menjalani research student diperbolehkan melamar ke program degree (S-2 / S-3 / professional graduate course) atau meneruskan program S-3 setelah menyelesaikan program S-2 / professional graduate course, apabila lulus seleksi tes ujian yang diberikan oleh universitas yang bersangkutan.
Peminat juga dapat langsung masuk ke program degree tanpa mengikuti tahapan research student, apabila telah mendapatkan izin dari universitas yang bersangkutan.
Beasiswa ini diberikan tanpa ikatan dinas, mencakup biaya kuliah dan biaya hidup.


TAHAP PENYELEKSIAN
  1. Kedutaan Besar Jepang melakukan seleksi dokumen, dan akan memberitahukan hasilnya pada tanggal 10 Juni 2014 di website kedutaan Jepang. (Kurang lebih 100 pelamar dipilih melalui seleksi dokumen ini.)
  2. Ujian tertulis Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris akan dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar atau Denpasar pada tanggal 16 Juni 2014. (Nilai ujian tulis bahasa yang lebih tinggi akan dipakai untuk pertimbangan dalam penyeleksian).
  3. Wawancara akan diadakan di Jakarta antara tanggal 17 Juni – 4 Juli 2014. Detail jadwal wawancara akan ditentukan kemudian. (Biaya transportasi dan akomodasi tidak disediakan Kedubes Jepang).
  4. Bagi yang lolos seleksi di Kedubes Jepang, akan diberikan surat-surat keterangan di bawah ini yang diperlukan untuk mencari dan meminta Letter of Acceptance (LOA) dari perguruan tinggi di Jepang.
    1. Berkas formulir beserta dokumen yang telah diberi stamp Kedutaan Jepang,
    2. Surat pengantar untuk perguruan tinggi di Jepang, dan
    3. Lembar “Letter of Acceptance (LOA)”.
    • Pelamar boleh memilih maksimal 3 perguruan tinggi untuk mendapatkan Letter of Acceptance (atau izin penerimaan) sebagai mahasiswa program degree atau research student..
    • Untuk mencari informasi perguruan tinggi di Jepang, silakan lihat website berikut:
      Japan Study Support - Information for foreign students.
  5. Pelamar diharapkan untuk mengirimkan Letter of Acceptance dari perguruan tinggi di Jepang ke Kedutaan Besar Jepang dalam waktu satu bulan.
  6. Kedutaan Besar Jepang akan merekomendasikan peserta ke MEXT (pemberi beasiswa).
  7. Peserta akan menjadi penerima beasiswa jika lolos seleksi di MEXT.
  8. Pengumuman penerima beasiswa akan diadakan pada bulan Januari 2015
PERSYARATAN
  1. Lahir pada dan setelah tanggal 2 April 1980.
  2. IPK minimal 3.0 dari tingkat perguruan tinggi terakhir
  3. Nilai TOEFL-PBT minimal 550 atau TOEFL-IBT 79 atau IELTS Minimal 6.0, atau nilai Japanese Language Proficiency Test (JLPT) minimal level 2/N2. (TOEIC tidak dapat digunakan).
  4. Memilih bidang studi yang sama dengan disiplin ilmu sebelumnya.
  5. Bersedia belajar Bahasa Jepang bagi yang tidak menguasai bahasa Jepang.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
CARA PELAMARAN
  1. Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 April 2014 sampai dengan tanggal 24 April 2014.
  2. Melakukan registrasi secara online melalui website berikut: http://register.beasiswamext.or.id dan menerima e-mail konfirmasi lalu di printout.
  3. Mengisi formulir pendaftaran yang didownload melalui halaman ini.
  4. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan lihat pada keterangan selanjutnya.
  5. Formulir dan dokumen yang diminta (1 original dan 4 copy) dikirimkan atau diserahkan paling lambat tanggal 24 April 2014 (bukan cap pos) ke :
          Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
          Jl. M.H. Thamrin No. 24
          Jakarta Pusat 10350
    .
    Cantumkan kode "Research Student 2015" pada kanan amplop
  6. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan:
    CATATAN :
    • Semua dokumen yang diserahkan harus dalam bahasa Inggris atau Jepang.
    • Semua dokumen harus dibuat dalam ukuran A4
    • Semua dokumen harus dibuat sebanyak 5 rangkap (1 original dan 4 fotocopy dari original). Masing-masing berkas berisidokumen sesuai urutan No. 1-11 di bawah, dan disteples /klip agar tidak tercecer.
    • Semua dokumen yang diberikan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun

    Siapkan dokumen sesuai dengan lampiran berikut ini :

    1.Lembar printout konfirmasi registrasi online
    2.Application Form (bisa didownload)
    3.Field of Study and Research Program (bisa didownload)
    4.Foto 3.5 x 4.5 cm (ditempel, *bukan di print* pada application form, dan diambil 6 bulan terakhir)
    5.Copy transkrip nilai yang dilegalisir (*dalam bahasa Inggris/Jepang)
    6.Copy ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus (*dalam bahasa Inggris/Jepang)
    7.Surat rekomendasi dari Universitas (form bisa didownload)
    *Tidak perlu dimasukkan ke dalam amplop!
    8.Surat rekomendasi dari tempat bekerja bagi yang sedang bekerja (form bisa didownload)
    *Tidak perlu dimasukkan ke dalam amplop!
    9.Abstract of Theses (abstrak penelitian/ skripsi saat di universitas/ jenjang pendidikan sebelumnya)
    10.Foto hasil karya/ rekaman bagi yang memilih bidang seni
    11.Copy sertifikat dan hasil nilai TOEFL / IELTS atau JLPT
     
    Semua dokumen di atas harus dalam bahasa Inggris/ Jepang dan dibuat 5 (lima) rangkap
    Dokumen yang tidak lengkap atau terlambat tidak akan diproses.
      Download:
        Application Form (DOC file)
        Field of Study and Study Program (DOC file)
        Recommendation Form (DOC file)
    Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi:
    Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
    Jl. MH Thamrin no.24 Jakarta 10350
    Email : beasiswa(a)dj.mofa.go.jp

Selasa, 01 April 2014

Bapertarum – BKN Kerjasama Penyediaan Data PNS

JAKARTA – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) mengadakan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran database PNS secara berkelanjutan. Adanya data PNS yang akurat akan mempermudah Bapertarum PNS untuk menyalurkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun.

“Bapertarum PNS beberapa waktu lalu telah mengembangkan individual account  atau akun individu Taperum PNS, yang merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan para penabung yakni PNS. Oleh karena itu, kerjasama antara Bapertarum dan BKN akan lebih meningkatkan pelayanan bagi PNS karena datanya lebih akurat,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapertarum PNS dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pemutakhiran Database PNS secara berkelanjutan dalam rangka mendukung akun individu menuju transparansi dan akuntabilitas di Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (24/3).

Penandatanganan kerjasama antara Bapertarum PNS dengan BKN dilakukan secara langsung oleh Menpera Djan Faridz selaku Ketua Harian Bapertarum PNS dengan Kepala BKN Eko Sutrisno. Pada kegiatan itu juga hadir Sekretaris Kemenpera Rildo Ananda Anwar serta para pejabat dari Kemenpera dan BKN.

Menpera yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bapertarum PNS mengungkapkan, para PNS berhak mengetahui berapa jumlah iuran tabungan yang sudah terkumpul sejak mulai iuran sampai saat dia hendaK mengetahui  info mengenai iuran Taperum PNS nya. Dengan adanya  akun individu, PNS bisa mengakses informasi jumlah tabungannya, kapan saja dan dimana saja berada, baik melalui SMS maupun melalui web. 

Kerjasama antara Bapertarum PNS dengan BKN selain dapat membantu penyediaan data PNS juga akan membantu dalam penyaluran dana Taperum. Dalam hal ini, para PNS yang sudah pensiun diharapkan juga dapat mengambil dana Taperum yang telah terkumpul dari iuran yang dipotong dari gaji mereka masing-masing.

“Akun individu merupakan salah satu upaya Bapertarum PNS untuk meningkatkan serta memanfaatkan teknologi informasi (TI) yang dimilikinya. Saya juga berharap Bapertarum PNS bisa mendorong sosialisasi akun individu melalui iklan di media massa di seluruh daerah di Indonesia sehingga para PNS yang aktif dan telah memasuki masa pensiun bisa dengan mudah mengambil dana Taperumnya meski jumlahnya tidak terlalu besar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan mengungkapkan, kemudahan akses setiap PNS ke data iuran tabungan masing-masing  di Bapertarum  PNS merupakan bagian dari strategi check and balance lembaga yang dipimpinnya. Dengan kemudahan akses data ini, maka setiap PNS dapat berperan sebagai pengawas terhadap pengelolaan iuran Taperum  yang dilakukan oleh Bapertarum  PNS.

“Melalui kerjasama ini maka informasi mengenai data PNS di seluruh Indonesia akan diberikan oleh BKN secara berkelanjutan kepada Bapertarum PNS.  Bapertarum PNS sebagai pengelola Taperum PNS selalu berupaya untuk memenuhi kaidah operasional yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah uang yang masuk maupun disalurkan dalam bentuk bantuan maupun pengembalian tabungan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,”

Salah satu pertimbangan kerjasama dengan BKN dikarenakan  lembaga tersebut merupakan sumber data tunggal PNS di Indonesia, sehingga dapat dipertanggungjawabkan validitas dan akurasinya dalam mendukung operasional Bapertarum PNS.
“Tujuan utama perjanjian kerjasama  ini adalah agar BKN dapat menyediakan, mengelola, serta memperbarui database PNS, agar dapat dimanfaatkan Bapertarum PNS, melalui kerjasama yang saling menguntungkan, begitupun sebaliknya Bapertarum PNS juga akan membantu BKN memperbarui data PNS jika ada data PNS yang masuk ke Bapertarum PNS dan  ternyata belum di update di BKN. 
Sementara itu, Kepala BKN Eko Sutrisno  menyatakan, adanya kerjasama ini akan mampu meningkatkan pelayanan kepada PNS terkait Taperum PNS. Berdasarkan data yang ada di BKN, jumlah PNS secara keseluruhan mencapai 4,5 juta orang sehingga data yang ada terus berubah setiap tahunnya. 
“Adanya Taperum yang dipotong secara otomatis dari gaji para pegawai selama ini jumlahnya memang tidak terlalu besar sehingga manfaat yang diterima PNS pun tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa lebih memperbesar iuran Taperum sehingga PNS dapat memanfaatkan dana Taperumnya untuk memiliki rumah yang layak huni,” tandasnya.  (Swd/HUMAS MENPANRB)

Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) Tahun 2014
Lihat selengkapnya di http://www.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=24061
Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!