Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Jumat, 16 Agustus 2013

Kemdikbud Setarakan Tenaga Terampil Dengan Sarjana

akarta--Keberadaan tenaga terampil yang mengandalkan pengalaman, kompetensi yang dimiliki masih memiliki posisi marjinal, dibandingkan dengan tenaga kerja dengan ijasah formal. Sehingga, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merencanakan untuk menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan, dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Implementasinya, setiap tenaga kerja terampil akan dimasukkan ke dalam sembilan jenjang kualifikasi, dimana jenjang satu sebagai jenjang terendah. Sedangkan, jenjang sembilan adalah jenjang tertinggi. Kemudian, para tenaga terampil tersebut dikategorikan berdasarkan jenjang tersebut. Pengkategorian mencakup dua deskripsi yaitu deskripsi umum, dan khusus
 Adapun deskripsi umum mencakup adalah karakter, kepribadian, sikap berkarya, etika, moral yang berlaku pada setiap jenjang. Deskripsi spesifik mencakup keilmuan, pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan yang dikuasai seseorang bergantung pada jenjangnya. Apabila sudah memenuhi kategori, tenaga terampil dapat disetarakan dengan pendidikan formal pada umumnya.
Saat membuka Sosialisasi Internasional Qualification Framework (KKNI) Lintas Kementerian, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Lydia Freyani H mencontohkan, seorang pekerja dengan jabatan operator yang telah berpengalaman, dan mengikuti sejumlah pelatihan kerja dapat disetarakan hingga diploma 1. Dia melanjutkan, “Sedangkan, teknisi atau analisis ada di jenjang enam dapat disetarakan dengan sarjana, dan seorang ahli dengan jenjang sembilan dapat disandingkan dengan seorang doktor” katanya di Hotel Sultan, Jakarta, hari ini (14/8). (GG)

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!